Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengembangan Pangan Lokal di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa potensi bahan pangan lokal yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Tengah perlu dikelola dan dikembangkan secara intensif dan ekstensif dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus dalam rangka penganekaragarnan konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengembangan Pangan Lokal Di Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1999; UU No 18 Tahun 2012; UU No 23 Tahun 2014; PP No 28 Tahun 2004; PP No 17 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Produksi dan Ketersediaan Pangan Lokal, Distribusi Pangan Lokal, Pemanfaatan Pangan Lokal, Perbaikan Mutu dan Keamanan Pangan Lokal, Penganekaragaman Konsumsi Pangan Lokal, Sosialisasi dan Promosi Pangan Lokal, Peran Serta Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, Kerjasama, Pembiayaan dan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perubahan Susunan Organisasi dan tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, dipandang Perlu mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur.
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 18 Tahun 2012 ; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 83 Tahun 2006; Permentan No. 65/Permentan/OT.140/12/2010; Permendagri No. 30 Tahun 2008; Perda KALTIM No. 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pengelolaan cadangan pangan di Provinsi Kalimantan Timur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2017.
Yang diubah; Pergub Kalimantan Timur No. 55 Tahun 2013.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 30 Tahun 2017
PERGUB Prov. DIY No. 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Program Beras Sejahtera Tahun 2017
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kebijakan pengadaan dan penyaluran beras bersubsidi kepada Keluarga Penerima Manfaat Program Beras Sejahtera. Dalam implementasi pelaksanaan kebijakan, terdapat perubahan dan penambahan data Keluarga Penerima Manfaat Program Beras Sejahtera. Untuk memberikan pedoman dan mangakomodasi perubahan data Keluarga Penerima Manfaat Program Beras Sejahtera, perlu dibuat pedoman musyawarah desa/kelurahan.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor B-247/D-II/KPS.01.00/02/2017.
Materi Pokok: Peraturan Gubernur ini merupakan pedoman pelaksanaan Program Rastra dalam penyelenggaraan Musdes/Muskel, proses verifikasi, validasi dan akomodasi perubahan karakteristik KPM, dan/atau penambahan data KPM baru di DIY, verifikasi, validasi dan pemutakhiran data Daftar Penerima Manfaat Rastra yang dicatatkan dalam DPM-1.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Mencabut Peraturan Gubernur DIY No. 38 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan Dalam Rangka Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
Jumlah Halaman: 8 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 30 Tahun 2017
URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang URAIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 8 Tahun 2016
7. Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 78 Tahun 2016
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Uraian Tugas Pokok dan Fungsi
Bab III Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 29 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017
ABSTRAK:
Program Beras Sejahtera merupakan implementasi dari Instruksi Presiden tentang Kebijakan Perberasan Nasional yang bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan beras. Memperhatikan surat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor B-247/D-II/KPS.01.00- 00/02/2017 tanggal 22 Februari 2017 perihal Pedoman Umum Subsidi Rastra telah disusun Pedoman Umum Subsidi Beras Sejahtera sebagai acuan pelaksanaan Program Subsidi Beras Sejahtera. Supaya pelaksanaan Program Beras Sejahtera terlaksana secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Program Beras Sejahtera.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 38 Tahun 2016.
Materi Pokok: Petunjuk Pelaksanaan Subsidi Beras Sejahtera Tahun 2017 merupakan Petunjuk Pelaksanaan bagi Pemerintah Daerah dan pihak terkait dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyaluran subsidi Beras Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 28 Tahun 2017
SISTEM PENYEBARAN DAN PENGEMBANGAN TERNAK SAPI PERAH MILIK PEMERINTAH DAERAH PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 28, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 28
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Perah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternakan sapi perah di Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi
Bengkulu memberikan bantuan pinjaman modal ternak secara bergulir yang bersumber dari dana anggaran
pendapatan dan belanja daerah Provinsi Bengkulu berbentuk sapi perah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967,
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
Undang-Undang Nomor 33- Tahun 20-04,
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009,
Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968,
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/ Permentan/OT.140/ 8/ 2006,
Peraturan Menteri P-erlanian Nomor 100/P-ermentan/OT.140/7 /2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2·015.
Sistem Penyebaran dan Pengembangan Ternak Sapi Perah Milik Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dilaksanakan
berdasarkan asas manfaat, keberlanjutan, keamanan, kerakyatan dan keadilan, keterbukaan dan keterpaduan,
kemandirian, kemitraan, keprofesionalan dan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Sistem pengembangan temak sapi perah dilaksanakan dengan cara bergulir dimana penerima temak diwajibkan mengembalikan sejumlah temak tertentu dengan jangka waktu tertentu kepada pemerintah Provinsi dalam bentuk kerjasama antara Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Bengkulu dengan Penggaduh; Untuk satu paket ternak betina yang dikembangbiakan
cara pengembaliannya adalah setiap ekor sapi perah betina dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun Penggaduh
harus menyerahkan keturunannya 1 (satu) ekor umur 18 (delapan belas) bulan dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku; Dalam hal paket temak betina yang dipelihara oleh Penggaduh mati, majir, hilang atau dipotong paksa yang
bukan kesalahan atau kelalaian Penggaduh, maka Penggaduh yang bersangkutan bebas dari tanggungjawab
dalam pengembalian untuk mengganti temaknya, dan Penggaduh yang bersangkutan bahkan mendapatkan
prioritas penggantian temak dengan ketentuan tetap wajib menyetorkan keturunan sesuai ketentuan yang berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Pelayanan Minimal Pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin mutu pelayanan serta kepastian bagi penerima pelayanan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan, perlu dilakukan penyusunan, penetapan, penerapan dan rencana pencapaian standar pelayanan minimal yang ditetapkan dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1989; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1990; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1992; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1995; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007.
PERGUB ini mengatur mengenai SPM pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang meliputi jenis pelayanan, indikator kinerja dan target, tahun pencapaian, penanggung jawab.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali No. 15 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jumlah Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjaga kelestarian populasi Sapi Bali
perlu diadakan pembatasan terhadap jumlah ternak
potong Sapi Bali yang diantarpulaukan setiap
tahunnya;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003 tentang
Pengeluaran Ternak Potong Sapi Bali, jumlah ternak
potong yang boleh dikeluarkan untuk
diantarpulaukan ditetapkan setiap tahunnya;
c. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah, maka Peraturan Gubernur Bali
Nomor 131 Tahun 2016 tentang Jumlah Ternak Potong
Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2017 sudah tidak sesuai
dengan kondisi dan kebutuhan hukum saat ini;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jumlah
Ternak Potong Sapi Bali Antar Pulau Tahun 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2003
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN JUMLAH
Pasal 9 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 14 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa Pusat Perbenihan Yogyakarta telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istiwewa Yogyakarta Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta; Bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta 2012 - 2017 diperlukan penyesuaian terhadap strategi dan arah kebijakan pembangunan pertanian terpadu dengan melakukan desain akselerasi pembangunan pertanian selama lima tahun, salah satunya melalui pengembangan perbenihan; Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta, salah satu fungsi Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah melakukan fasilitasi penyelenggaraan Pusat Perbenihan Yogyakarta; Bahwa untuk mengoptimalkan layanan operasional, kelembagaan Sekretariat Bersama Pusat Perbenihan Yogyakarta perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut II/2009, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan dalam Pasal 2 ayat (3) diubah, Ketentuan dalam Pasal 3 diubah,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
Jumlah Halaman: 5 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar Di Provinsi Kalimantan Timmur
ABSTRAK:
A. Bahwa Pangan Merupakan Kebutuhan Dasar Manusia Yang Paling Utama Dan Pemenuhannya Merupakan Bagian Dari Hak Asasi Manusia Yang Dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Sebagai Komponen Dasar Untuk Mewujudkan Sumber Daya Manusia Yang Berkualitas;
B. Bahwa Provinsi Kalimantan Timur Sebagai Produsen Sekaligus Konsumen Pangan Segar Sehingga Pemerintah Daerah Berkewajiban Untuk Melindungi Masyarakat Dari Knsumen Pangan Yang Cukup Aman, Bermutu, Dan Bergizi Seimbang, Serta Jaminan Pemasaran Pangan Segar Produksi Daerah;
C. Bahwa Sesuai Ketentuan Dalam Lampiran Angka Romawi I Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Mengenai Pembagian Urusan Pemerintah Bidang Pangan Sub Urusan Keamanan Pangan Segar Distribusi Lintas Daerah Kabupaten/Kota Menjadi Kewenangan Provinsi;
D. Bahwa Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan, Belum Mengatur Secara Rinci Mengenai Kebijakan Yang Dilakukan Oleh Pemerintah Daerah Dalam Mewujudkan Pengawasan Mutu Dan Keamanan Pangan Segar;
E. Bahwa Dalam Upaya Mendorong Pengembangan Usaha Di Bidang Pangan Di Perlukan Peningkatan Daya Saing Komoditas Hasil Pangan Dan Peningkatan Mutu Dalam Era Perdagangan Bebas;
UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1992; UU No.14 Tahun 1992; UU No.23 Tahun 1992; UU No.7 Tahun 1994; UU No.5 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1999; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1993; PP No.17 Tahun 2015; PP No.69 Tahun 1999; PP No.102 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2001; PP No.28 Tahun 2004; Perpres No.69 Tahun 1999; Perpres No.83 Tahun 2006; Permentan No.43 Tahun 2016; Permentan No.20 Tahun 2010; Perda No.9 Tahun 2016;
Ketentuan Umum, Jaminan Mutu Pangan, Jaminan keamanan Pangan, Label Dan Iklan Pangan, Perizinan Usaha Komoditas Pangan Segar, Penyediaan Sarana/Tempat Usaha Komoditas Pangan Segar, Pengemasan, Penyimpanan, Dan Pengangkutan, Pengujian Mutu, Kerjasama, Sistem Informasi, Jaminan Pemasaran, Larangan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pentup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
Pergub No.54 Tahun 2015 Dicabut
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat