Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 63 Tahun 2021; PERDA No. 5 Tahun 2020.
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Pembina, Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas TA 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas perlu ditetapkan standar biaya honorarium pembina, tenaga kontrak dan pelaksana kegiatan. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tersebut efektif, efisien dan transparan perlu diatur standar biaya honorarium.
UU No. 9 tahun 1956, UU No. 23 tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2020
Standar Biaya Honorarium Pembina, Tenaga Kontrak dan Pelaksana Kegiatan pada BLUD UPTD Puskesmas TA 2021 sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perwako ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
4 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman perlu dilakukan penetapan tunjangan kinerja yang adil, objektif, transparan, dan konsisten yang didasarkan pada hasil evaluasi jabatan, disiplin kerja dan produktivitas kerja pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman
UU No 12 Th 2002, UU No 17 Th 2003, UU No 15 Th 2004, UU No 5 Th 2014, UU No 23 Th 2014, PP No 58 Th 2005, PP No 53 Th 2010, Permendagri No 13 Th 2006, Permendagri No 80 Th 2015, Perda No 7 Th 2016, Perpres No 188 Th 2014, PP No 11 Th 2017, PP No 12 Th 2019, PP No 13 Th 2019, Perpres No 81 Th 2010, Perpres No 95 Th 2018, Permenpan RB No 1 Th 2020, Permenpan RB No 34 Th 2011, Permenpan RB No 63 Th 2011, Permendagri No 35 Th 2012, Permenpan RB No 39 Th 2013, Permenpan RB No 40 Th 2018, Permenpan RB No 41 Th 2018, Perpres No 82 Th 2018, Kepmendagri No 900-4700 Th 2020
Peraturan ini tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan;
3. Penghitungan Komponen Tambahan Penghasilan;
4. Tambahan Penghasilan Berdasarkan Disiplin Kerja dan Produktivitas Kerja;
5. Hari, Jam Kerja dan Pengelolaan Data;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Sanksi;
8. Tata cara Pembayaran;
9. Pembiayaan;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
60
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai, Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi sehingga perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Besaran Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Walikota Dumai Nomor 55 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 4 (empat) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Besaran Tunjangan Perumahan; Besaran Tunjangan Transportasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Dumai Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Dumai (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2020 Nomor 12 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.4 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
Mencabut
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020.
Materi pokok: Parameter Tambahan Penghasilan, Indikator, Pengitungan Besaran, Pengurangan, Penghentian, dan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tomohon Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Tomohon Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
ABSTRAK:
a. bahwa guna menunjang tugas Pemerintahan, pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat serta dalam rangka memotivasi kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon telah ditetapkan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Tomohon Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon; b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon perlu disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri SIpil di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
UU No. 10 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERWALI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERWALI No. 1 Tahun 2014.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Tomohon Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Malang Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG
NOMOR 18 TAHUN 2015 TENTANG HONORARIUM
PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
a . bahwa untuk meningka tkan keseja hteraan dan kinerja
Pegawai Tidak Tetap perlu dilakukan perubahan dan
penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 18
Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak Tetap ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan
Walikota Malang Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Honorarium Pegawai Tidak Tetap.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah; 3. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1.0 Tahun 2008
lentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Malang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
Mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Malang
Nomor 18 Tahun 2015 tentang Honorarium Pegawai Tidak
Tetap sebagaimana tercantum dalam perwali ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong peningkatan pelayanan
kepada masyarakat melalui peningkatan kinerja Aparatur
Sipil Negara berbasis kinerja, realisasi anggaran dan
kepatuhan disiplin Aparatur Sipil Negara, perlu mengatur
kriteria dan prosedur pemberian tambahan penghasilan
didasarkan atas penilaian objektif terhadap capaian target
Kinerja Pegawai, target dan realisasi kegiatan, serta
ketepatan waktu kerja;
b. bahwa sehubungan dengan berlakunya Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah, maka Peraturan Wali Kota
Salatiga Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, dipandang sudah tidak
sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundangundangan
sehingga perlu ditetapkan kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wall Kota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 94 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, pemberian TPP, tata cara perhitungan besaran TPP, tata cara perhitungan pembayaran TPP, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan khusus, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2021.
20 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat