SUNGAI KUPANG DAN SUNGAI SAMBONG - PERUNTUKAN AIR DAN PENGELOLAAN KUALITAS AIR
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD.2015/No.75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peruntukan Air dan Pengelolaan Kualitas Air Sungai Kupang dan Sungai Sambong di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa Sungai Kupang dan Sungai Sambong termasuk anak
sungainya merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang
harus dijaga kelestarian fungsinya sesuai prinsip
keberlanjutan untuk kesejahteraan masyarakat khususnya
memenuhi kebutuhan air dan menunjang kehidupan
masyarakat pada wilayah yang dilaluinya; bahwa Sungai Kupang dan Sungai Sambong merupakan
bagian dari Daerah Aliran Sungai Kupang yang berada di
wilayah Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan,
Kota Pekalongan, Kabupaten Batang dan Daerah Aliran
Sungai Sambong yang berada di wilayah Kabupaten
Batang, Kabupaten Pekalongan di Provinsi Jawa Tengah
cenderung mengalami kerusakan dan pencemaran
lingkungan yang dapat mengakibatkan terjadinya
penurunan kualitas air dan perubahan kuantitas air Sungai
Kupang dan Sungai Sambong; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 tahun 2003 tentang
Pengelolaan kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
Lintas Kabupaterr/Kota perlu mengatur pengelolaan
kualitas air dan pengendalian pencemaran air lintas
Kabupaterr/ Kota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf eagar pemanfaatannya
dapat berdaya guna dan berhasil guna, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur ten tang Peruntukan Air Dan
Pengelolaan Kualitas Air Sungai Kupang dan Sungai
Sambong Di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintab Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintab Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2014; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 110 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 114Tahun 2003; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 01 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 84 Tahun 2008;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, segmen sungai kupang dan sungai sambong, kelas air, mutu air sasaran, dan daya tampung beban pencemaran, pengelolaan dan pemantauan kualitas air, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat, pembinaan dan pemantauan, pelaksanaan program aksi DAS kupang dan DAS sambong, kerjasama, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Perikanan dan KelautanPNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan
Mencabut :
PP No. 19 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2002 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan
PP No. 62 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan
PP No. 58 Tahun 2002 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kelautan Dan Perikanan Di Bidang Jasa Riset Kelautan Dan Perikanan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung upaya pengembangan kehidupan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperluhkan adanya dukungan penguatan modal dari pemerintah Kabupaten Sintang Berupa pemberian pinjaman dana bergulir bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2008, UU No.1 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 1995, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pendanaan; Pengelola; Bank Pelaksana; Pelaksanaan; Penghapusan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin No. 75 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin objektifitas dan kualitas pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural diperlukan standar kompetensi jabatan untuk meningkatkan kualitas sumber daya; bahwa penyusunan Standar Kompetensi Jabatan perlu ditetapkan sebagai Standar Kompentensi Manajerial
Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Sosial Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Standar Kompetensi Manajerial Dinas Sosisal Dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tujuan Penetapan Informasi Jabatan; Penyusunan Informasi Jabatan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 75 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD No 75 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan Dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian 2016
ABSTRAK:
a. Bahwa pupuk mempunyai peranan sangat penting di dalam peningkatan produktifitas dan produksi pertanian guna mewujudkan Ketahanan Pangan Regional maupun Nasional ;
b. Bahwa untuk mcningkatkan kemarnpuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang, diperlukan adanya subsidi
pupuk sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 60/Permentan/SR.J 10/ 12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016;
c. Bahwa dalam upaya mencukupi ketersediaan kebutuhan dan penyebaran pupuk bersubsidi dengan harga yang wajar sampai di tingkat petani, maka diperlukan adanya penetapan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupatcn Probolinggo Tahun 20 J 6 yang merupakan penjabaran dari Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 12 Tahun 1192:
UU No 12 Tahun 1992:
UU No 8 Tahun 1999:
UU No 18 Tahun 2004:
UU No 18 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 41 Tahun 2014:
UU No 12 Tahun 2011:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015:
UU No 14 Tahun 2015:
PP No 8 Tahun 2001:
Perpres No 77 Tahun 2005:
Peraturan Menteri Pertanian 40/Permentan/OT.140/4/2007:
Permendag 17 /M-DAG/PER/6/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 43/Permentan/SR.140/8/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 70/Permentan/SR.140/10/2011:
Peraturan Menteri Pertanian No 60/Permentan/SR.310/12/2015:
Pergub jawa Timur No 79 Tahun 2015:
Perda kab. Probolinggo No 9 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2013,
Mmengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Peruntukan Pupuk Bersubsidi:
3. Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi:
4. Penyaluran Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi:
5. Pengawasan dan Pelaporan:
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 75 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,maka perlu dirumuskanuraian tugas unsur organisasinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Uraian Tugas Unsur Organisasi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-UndangNomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; PeraturanPemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; PeraturanDaerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014;
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN TENTANG URAIAN TUGAS UNSUR ORGANISASI BADAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU PROVINSI KALIMANTAN SELATAN, berisi tentang : 1. Ketentuan umum; 2. Uraian Tugas Unsur Organisasi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 3. Ketentuan Lain-lain; 4. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Permenhub No. 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Permenhub No. 75 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Permenhub No. 46 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 75, BN.2015/No.570, jdih.dephub.go.id : 13 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat