PEDOMAN PENGELOLAAN PINJAMAN DANA BERGULIR BAGI KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2015/NO.75, LL KAB. SINTANG: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir Bagi Koperasi Dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk mendukung upaya pengembangan kehidupan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, diperluhkan adanya dukungan penguatan modal dari pemerintah Kabupaten Sintang Berupa pemberian pinjaman dana bergulir bagi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Sintang;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 1992, UU No.17 Tahun 2003, UU No.20 Tahun 2008, UU No.1 Tahun 2013, UU No.23 Tahun 2014, PP No.9 Tahun 1995, PP No.58 Tahun 2005, Perda No.1 Tahun 2008;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Pendanaan; Pengelola; Bank Pelaksana; Pelaksanaan; Penghapusan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
- 8 Halaman
|