STANDAR PELAYANAN MINIMAL - BIDANG KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD 2020/ No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketentraman,
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Sub Urusan
Ketentraman dan Ketertiban Umum di Provinsi dan
Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketentraman,
Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, mutu pelayanan dasar, kriteria penerima, tata cara pemenuhan standar teknis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2020.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang
Maha Esa yang memiliki hak, di dalam dirinya melekat
harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya,
serta merupakan generasi penerus cita-cita
perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan
seluasnya untuk terpenuhi haknya yakni: hak hidup, hak
tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi
serta menjalankan hidupnya secara wajar;
Anak merupakan generasi potensi bangsa bagi
pembangunan nasional, untuk itu pembinaan dan
pengembangannya perlu dilakukan sedini mungkin dengan
menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan anak
sehingga diperlukan upaya strategis untuk menciptakan
rasa aman, ramah, bersahabat dan mampu memberikan
perlindungan kepada anak;
Pemerintah daerah berkewajiban menjamin
pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan
sebagaimana yang diamanahkan dalam ketentuan Pasal 21
ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak, yang diwujudkan melalui
upaya membangun;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
tentang Kabupaten Layak Anak.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5882);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2010 tentang
Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di
Desa/Kelurahan;
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4
Tahun 2013 tentang Sistem Perlindungan Anak (Lembaran
Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
Nomor 271);
INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK
PENGUATAN KELEMBAGAAN
PEMENUHAN HAK ANAK
DESA/KELURAHAN LAYAK ANAK
KECAMATAN LAYAK ANAK
KEWAJIBAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB ORANGTUA
KEWAJIBAN ANAK
KETERLIBATAN DUNIA USAHA DAN MEDIA SERTA PERAN SERTA MASYARAKAT
TAHAPAN PENGAMBILAN KLA
ANGGARAN
SANKSI ADMINISTRATIF
KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2020 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kejadian stunting pada bayi di bawah lima tahun (Balita) masih banyak terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia;
b. bahwa dalam rangka percepatan penanganan stunting di Daerah, perlu adanya gerakan daerah dalam perbaikan gizi masyarakat secara terpadu dan terencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak;
UU No 49 Tahun 1999; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 33 Tahun 2012; Perpres No 42 Tahun 2013; Inspres No 1 Tahun 2017; Permentan No 4 Tahun 2010; Permendagri No 63 Tahun 2010; Permenkes No 155/Menkes/Per/I/2020; Permenkes No 2269/Menkes/Per/XI/2011; Permenkes No 33 Tahun 2012; Permenkes No 26 Tahun 2013; Permenkes No 75 Tahun 2013; Permenkes No 23 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 28 Tahun 2014; Permenkes No 41 Tahun 2014; Permenkes No 88 Tahun 2014; Permenkes No 21 Tahun 2015; Permenkes No 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 16 Tahun 2018; Permenkes No 4 Tahun 2019; Perda Kabupaten Kepulauan Mentawai No 8 Tahun 2016; Perbup Kepulauan Mentawai No 126 Tahun 2018;
Peraturan bupati ini memuat XV Bab, dan 25 Pasal. Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pilar Penurunan Stunting; Bab III Ruang Lingkup; Bab IV Sasaran dan Kegiatan; Bab V Pendekatan; Bab VI Kebijakan; Bab VII Edukasi, Pelatihan, dan Penyuluhan Gizi; Bab VIII Penelitian dan Pengembangan; Bab IX Pelimpahan Wewenang dan Tanggungjawab; Bab X Penajaman Sasaran Wilayah Penurunan Stunting; Bab XI Peran Serta Masyarakat; Bab XII Pencatatan dan Pelaporan; Bab XIII Penghargaan; Bab XIV Pendanaan; Bab XV Ketentuan Penutup.
Gerakan MASGIBUR Dua bertujuan untuk mengoptimalkan peran Perangkat Daerah dan ONP dalam; a. keterpaduan pelaksanaan program atau kegiatan untuk percepatan penurunan stunting; b. meningkatkan status gizi masyarakat dan kualitas sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gerakan Mentawai Anti Stunting dan Gizi Buruk Peduli Anak
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang penyelenggaraan perlindungan anak
ABSTRAK:
Anak merupakan Amanat dan Karunia Tuhan YME yang memiliki hak daklam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi serta menjalankan hidup secara wajar. Dalam perkembangannya masih banyak anak yang perlu mendapat perlindungan dari berbagai bentuk tindak kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi dan penelantaran di Daerah, sehingga perlu upaya strategis untuk memberikan perlindungan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No.4 Tahun 1979
3. UU No.6 Tahun 1991
4. UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016
5. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
7. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2018
Penyelenggaraan perlindungan anak yang meliputi pencegahan, pengurangan risiko, penanganan, pemulangan dan reintegrasi sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2020 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 28 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL PADA DINAS SOSIAL, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Layanan Pusat Pembelajaran Keluarga
Di Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Bahwa pusat Pembelajaran Keluarga merupakan unit layanan bagi keluarga yang tidak mengalami masalah kekerasan, berdasarkan Ketentuan Pasal 11 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merupakan urusan wajib non pelayanan dasar yang melingkupi sub urusan kualitas keluarga.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa keli telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai penyelenggaraan layanan pusat pembelajaran keluarga di Kabupaten Musi Rawas, berbentuk layanan satu pintu keluarga berbasis hak anak sebagai upaya untuk menyatukan dua kekuatan antara tanggung jawab orang tua dan kewajiban negara untuk membantu mengatasi
permasalahan keluarga. Selain itu juga diatur mengenai tujuan dan sasaran, prinsip pengembangan, mekanisme layanan, pembentukan dan pengembangan, tugas dan tanggung jawab dan pemantauan, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH LAMPUNG TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Pelaksana Peraturan Daerah Kab. Lampung Tengah tentang Kabupaten Layak Anak, maka untuk pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. Lampung Tengah No. 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1988; PP No. 44 Tahun 2017; Kepres No. 36 Tahun 1990; PERMENNEG PP dan PA No. 3 Tahun 2008; PERMENNEG PP dan PA No. 2 Tahun 2009; PERMENNEG PP dan PA No. 13 Tahun 2010; PERMENNEG PP dan PA No. 5 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 10 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 11 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 12 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 13 Tahun 2011; PERMENNEG PP dan PA No. 14 Tahun 2011; PERMENSOS No. 21 Tahun 2013; PERMENNEG PP dan PA No. 8 Tahun 2014; Perda Kab. Lampung Tengah No. 11 Tahun 2014; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda No. 01 Tahun 2019.
Ketentuan umum; kebijakan pengembangan kabupaten layak anak; tujuan dan ruang lingkup; kewajiban dan tanggung jawab pemerintah daerah, orang tua, keluarga dan masyarakat, serta dunia usaha terhadap perlindungan anak; tahapan pengembangan kabupaten layak anak; pendanaan; kelembagaan; sistem skoring dan indikator; rencana aksi daerah; kebijakan partisipasi anak; kelembagaan forum anak/dewan anak; pemberdayaan dan pendampingan; sosialisasi dan advokasi; pembinaan, pengawasan dan pemantauan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk teknis penyelenggaraan kabupaten layak anak
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Daerah menetapkan daerah sebagai Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018, dan untuk mendukung terlaksananya peraturan tersebut, maka perlu diatur Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No.6 Tahun 1991
3. UU NO.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2016
4. UU No.23 Tahun 2003
5. UU No.39 Tahun 2009
6. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
7. UU No.8 Tahun 2016
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2018
Petunjuk teknis penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak meliputi Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak, forum anak, sekolah ramah anak, pelayanan ramah anak pada fasilitas kesehatan, kecamatan dan kelurahan/pekon layak anak dan peran serta
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya dan Petunjuk Teknis Jaminan Persalinan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020, untuk menunjang pelaksanaan Jaminan Persalinan (Jampersal), Bupati Peraturan Bupati terkait Standar dapat menetapkan Biaya dan pedoman pelaksanaan kegiatan sesuai dengan kondisi daerah dengan tetap mengacu pada peraturan yang lebih tinggi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 60 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Kebijakan Operasional; Penggunaan Dana Dan Standar Biaya Jampersal; Tempat Pelayanan Dan Pihak Dalam Jampersal; Tata Cara Klajm Dan Pertanggungjawaban; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
18 halaman peraturan dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; semua anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara maksimal sesuai dengan potensinya dan pemenuhan kesejahteraan anak merupakan kebutuhan yang mendesak sebab dukungan dan respon terlambat terhadap masalah anak dapat menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di masa depan; semua anak memerlukan pencegahan dari masalah anak dan penanganan kesejahteraan anak agar lebih efektif, efisien dan sistematik sehingga dipandang perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 138 Mengenai Usia Minimum Anak Diperbolehkan Bekerja;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan;
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
12. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
17. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun;
20. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak;
25. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV KEDUDUKAN;
BAB V TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TUJUAN;
BAB VI SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VII KEANGGOTAAN;
BAB VIII KEPENGURUSAN PELAKSANA HARIAN KESEKRETARIATAN;
BAB IX RINCIAN TUGAS;
BAB X TATA KERJA;
BAB XI SARANA PRASARANA;
BAB XII PELAPORAN DAN PEMANTAUAN;
BAB XIII PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat