PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2021/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN RISIKO DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian Risiko;
b. bahwa penilaian Risiko yang dilakukan oleh kepala Perangkat Daerah antara lain dilakukan melalui penetapan tujuan instansi, pengidentifikasian dan analisis Risiko serta pengelolaan Risiko pada saat terjadi perubahan;
c. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta untuk memberikan arah kebijakan dan kepastian hukum dalam pengelolaan Risiko, perlu disusun regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan Kisiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Grobogan tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pengelolaan Risiko; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
96
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN GERAKAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah perlu adanya Penerapan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, perlu diatur Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai dan perlu Melakukan Percepatan Implementasi Transaksi Non Tunai di Kabupaten Mamuju Tengah;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan PT.Bank Sulselbar Nomor : 900/193/IX/2021 dan Nomor : 015/PKS-BSSB/IX/2021 tentang Pemanfaatan Produk dan Jasa Perbankkan dalam Pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Gerakan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;UU No. 2 Tahun 2020;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 71 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2019;Inpres No. 10 Tahun 2016;Permendagri No. 80 Tahun 2018;Permendagri No. 77 Tahun 2020;Surat Edaran Mendagri No. 910/1867/SJ;Perda No. 2 Tahun 2016;Perda No. 7 Tahun 2016;Perda No. 4 Tahun 2020;
Sistem Transaksi Non Tunai dalam penerimaan dan pengeluaran dalam APBD dilaksanakan berdasar asas :
a. efisiensi;
b. keamanan;
c. manfaat; dan
d. akuntabilitas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau Barang / Jasa / Surat Berharga yang diterima langsung oleh satuan kerja perangkat daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparasi dan tertib administrasi penggunaan anggaran pada Pemerintah Daerah, perlu dibuat suatu sistem pelaporan yang memadai, sehingga tujuan pembangunan dalam penyusunan Anggaran dan Pendapat Belanja Daerah dapat tercapai; bahwa transparetasi pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam bentuk barang dan jasa harus dilapokan dalam Laporan Realisasi Anggaran dengan cara menaksir nilai barang dan jasa tersebut pada tanggal transaksi; bahwa interpretasi Peryataan Standar Akuntasi Pemerintah (IPSAP) Nomor 2 dalam Lampiran I Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintah menyatakan pengakuan pendapatan ditentukan oleh Bendahara Umum Daerah sebagai pemegang otoritas dan bukan semata-mata oleh Rekening Kas Umum Daerah sebagai salah satu tempat penampungannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau Barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima langsung oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 39 tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 40 tahun 2016;
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun202;
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Penerbitan dan Penyampaian SP3B;
4. Penerbitan Pencatatan SP2B;
5. Penyampaian dan Penerbitan MPHL-BJS;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2020-2035
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Untuk Memberikan Arah Kebijakan Pembangunan Kependudukan di Daerah Dalam Jangka Waktu Tertentu Agar Efektif,Terukur,dan Mencapai Hasil Optimal Bagi Kesejahteraan Masyarakat, Perlu Menyusun Grand Design Pembangunan Kepedudukan.
Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Dalam Huruf a, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2020-2035.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Daerah Tahun 2020-2035, dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
GDPK;
Tim Koordinasi;
Pendanaan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2021.
96 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penialain Mandiri Kepatuhan dan Kinerja Intern Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Banjar melalui peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja Perangkat Daerah, maka perlu didukung dengan penguatan sistem pengendalian intern dan penguatan sistem akuntabilitas kinerja instansi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Banjar; bahwa dalam upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan kinerja Perangkat Daerah, maka diperlukan strategi pengendalian internal pada Perangkat Daerah melalui penilaian mandiri kepatuhan dan kinerja intern Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penilaian Mandiri Kepatuhan dan Kinerja Intern Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Penilaian Mandiri Kepatuhan Dan Kinerja Intern Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pelaksanaan Penilaian Mandiri Indikator Kepatuhan Dan Kinerja Intern;
3. Periode Penilaian;
4. Penjaminan Kualitas;
5. Pelaporan Hasil Penilaian Mandiri;
6. Pendanaan;
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 38B ayat (2) UUD RI Tahun 1945 dalam rangka pemenuhan hak anak sebagaimana dimaksud dalam huruf a komitmen/dukungan dalam menjadikan Kab. Tasikmalaya sebagai Kab. Layak Anak maka perlu menetapkan Perbup tentang Kab. Layak Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Presiden No. 36 Tahun 1999; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 12 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 13 Tahun 2011; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 14 Tahun 2011; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 5 Tahun 2019.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Dan Strategi, Indikator, Tahap Pengembangan Kabupaten Layak Anak, Perangkat Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Partisipasi, Pendanaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
13 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 33 Tahun 2021
Bahwa untuk mendukung peningkatan kinerja Pemerintah Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu memacu kreativitas daerah dengan melakukan inovasi
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 38 Tahun 2017; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 104 Tahun 2018.
terdiri dari 11 (sebelas) Bab dan 30 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, ruang lingkup, bentuk dan kriteria inovasi, pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi, uji coba inovasi daerah, penerapan, penilaian, dan pemberian penghargaan inovasi daerah, pendanaan, informasi inovasi daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 32 Tahun 2021
Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021-2025
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2021/ No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang profesional, efektif, efisien dan
transparan, maka perlu adanya tata kelola pemerintahan
berbasis elektronik;
b. bahwa dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan adanya peta rencana sistem pemerintahan
berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara
tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 62 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Peta Rencana SPBE; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
95 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa guna memastikan keselarasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam mendukung pencapaian tujuan dan tantangan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, perlunya norma hukum bagi setiap aktivitas tata kelola dan manajemen SPBE dilingkungan PemerintahKabupaten Pasuruan, dan perlunya dokumen referensi sekaligus koordinasi bagi seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam merencanakan, merancang, membangun, mengembangkan, mengoperasikan, danmengevaluasi SPBE;
b. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta guna optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan maka perlu disusuntentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan;
c. bahwa SPBE Kabupaten Pasuruan yang terpadu merupakan sistem utama pembangunan Kota Cerdas (Smart City) yang akan membutuhkan keterlibatan semua pemangku kepentingan Kabupaten Pasuruan dalam pembangunan dan penyediaan sistem berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanadimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, makaperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar NegaraRepublik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 Tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 4585);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 189 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5348);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5357);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
16. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2019 Nomor 112);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)sebagaimana telah diubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan UrusanPemerintahan Daerah di Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1307);
19. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1308);
20. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016 tentang Perlindungan DataPribadi Dalam Sistem Elektronik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1829);
21. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 154);
22. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019 tentang PenyelenggaraanUrusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1026);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
24. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Pedoman Manajemen RisikoSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
25. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-01.TI.05.02 TAHUN 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pusat Data dan Ruang Server di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia Republik Indonesia.
26. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PD (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PD (Lembaran Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 290);
28. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Pasuruan (Berita Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2018 Nomor 65)
Peraturan Bupati tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan yang memuat ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, ruang lingkup, tata kelola spbe, organisasi tik spbe, manajemen spbe, audit teknologi informasi dan komunikasi, penyelenggara spbe, percepatan spbe, pemantauan dan evaluasi spbe, pendanaan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat