terdiri dari 11 (sebelas) Bab dan 30 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, ruang lingkup, bentuk dan kriteria inovasi, pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi, uji coba inovasi daerah, penerapan, penilaian, dan pemberian penghargaan inovasi daerah, pendanaan, informasi inovasi daerah, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat