Peraturan Bupati Tentang Penilaian Mandiri Kepatuhan Dan Kinerja Intern Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Pelaksanaan Penilaian Mandiri Indikator Kepatuhan Dan Kinerja Intern; 3. Periode Penilaian; 4. Penjaminan Kualitas; 5. Pelaporan Hasil Penilaian Mandiri; 6. Pendanaan; 7. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat