Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintahan dikelola secara
transparan, efisien dan akuntabel dalam rangka
memenuhi tujuan bemegara sebagaimana diamanatkan
oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; bahwa pengelolaan barang milik daerah sebagai bagian
dari penyelenggaraan pemerintahan memerlukan
kebijakan yang tepat sehingga menghasilkan pendapatan
yang optimal bagi pemerintah daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bentuk
pemanfaatan dan tata cara penghitungan tarif untuk
pemanfaatan barang milik daerah meliputi sewa yang
masa sewanya lebih dari 1 (satu) tahun, kerja sama
pemanfaatan, bangun guna serah atau bangun serah
guna, dan kerja sama penyediaan infrastruktur diatur
dalam Peraturan Bupati; bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan
dalam pemanfaatan barang milik daerah serta • untuk
melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam
huruf c, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Grobogan Nomor 21 Tahun 2023 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58
Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu disesuaikan
kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d di atas, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2021 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2023; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 118, perubahan ayat (1) Pasal 121, perubahan ayat (3) Pasal 125, penyisipan Paragraf Keempat A, Paragraf Keempat B, Pasal 127A, Pasal 127B dan Pasal 127C, penyisipan ayat (4a), ayat (4b), ayat (4c) dan atar (4d) Pasal 136, perubahan ayat (5) dan ayat (6) Pasal 136, perubahan ayat (4) Pasal 139, penambahan Bagian Kesepuluh,penyisipan Pasal 294A.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2024.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 58 Tahun 2021 diubah.
9 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dharmasraya Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyusutan Baran Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyajikan nilai barang milik daerah secara wajar sesuai dengan manfaat ekonomi aset dalam laporan keuangan pemerintah daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap mekanisme penyusutan barang milik daerah khususnya tentang masa manfaat maka Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2021 perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan, dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4348);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah.
Peraturan Bupati tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Kabupaten Dharmasraya memuat uraian barang, metode penyusutan dan masa manfaat barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan dan Perhitungan Formula Tarif Sewa Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa untuk tertibnya pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolan Barang Milik Daerah, perlu mengatur pemanfaatan dan perhitungan formula tarif sewa barang milik daerah;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Daerah Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur
1.Ketentuan Umum;
2.Maksud dan Tujuan;
3.Tata Cara Pelaksanaan Sewa;
4.Formula Tarif/Besaran Sewa;
5.Pengamanan dan Pemeliharaan;
6.Penatausahaan dan Pengawasan;
7.Ganti Rugi, Denda dan Sanksi;
8.Ketentuan Peralihan;
9.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2024.
26
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2024
barang - milik - daerah - Pengelolaan - pelaksanaan
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BD 2024/5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Barang milik daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, sehingga perlu dikelola dengan baik dan benar. Guna mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan barang milik daerah sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 46 Tahun 1971; PP No. 40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 31 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab. Berau No. 5 Tahun 2018
1. Ketentuan Umum; 2. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; 3. Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; 4. Pengadaan Barang Milik Daerah; 5. Perolehan Barang Milik Daerah; 6. Penerimaan Barang Milik Daerah; 7. Penyimpanan Barang Milik Daerah; 8. Penyaluran dan Penggunaan Barang Milik Negara; 9. Penatausahaan Barang Milik Daerah; 10. Pemanfaatan Barang Milik Daerah; 11. Pengamanan Barang Milik Daerah; 12. Pemeliharaan Barang Milik Daerah; 13. Penilaian Barang Milik Daerah; 14. Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah; 15. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 16. Pembiayaan; 17. Tuntutan Ganti Rugi; 18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
70 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cara Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah;
b. penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah;
C. penelaahan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah; dan
d. kondisi darurat dan perubahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2024.
15 Halaman; Lampiran 14 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2024 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573), dan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 6801);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 47);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1076);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RUANG LINGKUP;
BAB III PERENCANAAN KEBUTUAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB IV PENGGUNAAN;
BAB V PEMANFAATAN;
BAB VI DOKUMEN KEPEMILIKAN BMD;
BAB VII ASURANSI BARANG MILIK DAERAH;
BAB VIII PENILAIAN;
BAB IX TATA CARA PENJUALAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB XI PEMUSNAHAN;
BAB XII TATA CARA PELAKSANAAN PEMBUKUAN, INVENTARISASI PELAPORAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB XIII PELAPORAN;
BAB XIV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN;
BAB XV PENGHAPUSAN;
BAB XVI BARANG MILIK DAERAH BERUPA RUMAH NEGARA;
BAB XVII PEMBERIAN INSENTIF;
BAB XVII BEBAN PENGELOLAAN (CAPITA/CHARGE) TERHADAP BARANG MILIK DAERAH;
BAB XVIII STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH;
BAB XIX SANKSI KEPADA PENGGUNA ABRANG YANG TIDAK MENYERAHKAN BARANG;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Peraturan Bupati Bombana Nomor 41 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
390 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2020;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;RUANG LINGKUP;OBJEK DAN PELAKSANA;PEMBUKUAN;INVENTARISASI;PELAPORAN;KETENTUAN PERALIHAN;KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2024.
46 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Insentif atau Tunjangan kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif atau Tunjangan Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Tolitoli Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. Pemberian insentif dan/atau tunjangan; dan
b. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
6 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 128 Tahun 2023
FORMULA TARIF/BESARAN SEWA BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 128, BERITA DAERAH KABUPATEN KAUR TAHUN 2023 NOMOR: 1284
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang FORMULA TARIF/BESARAN SEWA BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Formula Tarif/Besaran Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan/ atau Bangunan;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik _Indonesia
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/ PMK.06/ 2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 234);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran daerah
Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 276);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor 237) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaur (Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2022 Nomor 290);
FORMULA TARIF/BESARAN SEWA BARANG MILIK DAERAH BERUPA TANAH DAN/ATAU BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 116 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 116, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Daerah Pada Pengelola Barang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam penghapusan aset tetap yang harga perolehannya di bawah nilai kapitalisasi dan aset tetap dalam kondisi rusak yang harga taksirannya lebih rendah daripada harga perolehan, perlu disusun regulasi penjualan aset tetap secara mandiri untuk menunjukkan kewajaran nilai perolehan aset tetap pada Neraca Daerah;
b. bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, belum mengatur secara khusus penghapusan aset berdasarkan kondisi tersebut di atas melalui penjualan aset tetap secara mandiri yang dilakukan oleh Pengelola Barang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penjualan Barang Milik Daerah pada Pengelola Barang.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4367);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5317);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 04).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP DAN OBJEK PENJUALAN
BAB III TATA CARA PENJUALAN
BAB IV LAPORAN PENJUALAN
BAB V PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2023.
Tata Cara Penjualan Barang Milik Daerah Pada Pengelola Barang
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat