Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 5 Tahun 2024

Tata Cara Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah; b. penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah; C. penelaahan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah; dan d. kondisi darurat dan perubahan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelaksanaan Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toli-Toli
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Toli-Toli
Tanggal Penetapan
15 Maret 2024
Tanggal Pengundangan
15 Januari 2024
Tanggal Berlaku
15 Maret 2024
Sumber
BD.2024/NO.399
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toli-Toli
Bidang
Halaman ini telah diakses 13 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan