Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. perencanaan kebutuhan Barang Milik Daerah; b. penyusunan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah; C. penelaahan rencana kebutuhan Barang Milik Daerah; dan d. kondisi darurat dan perubahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat