1.Ketentuan Umum; 2.Maksud dan Tujuan; 3.Tata Cara Pelaksanaan Sewa; 4.Formula Tarif/Besaran Sewa; 5.Pengamanan dan Pemeliharaan; 6.Penatausahaan dan Pengawasan; 7.Ganti Rugi, Denda dan Sanksi; 8.Ketentuan Peralihan; 9.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat