Administrasi dan Tata Usaha Negara Agraria, Pertanahan, Tata Ruang
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulau Sebuku Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat 9 (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan
Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 100 Tahun 2020 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin dengan Desa Belambus Kecamatan Pulausebuku, dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 158 Tahun 2021 tentang Batas Wilayah
Administrasi Desa Mandin dengan
Desa Kanibungan Kecamatan Pulausebuku, dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian
hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Mandin
Kecamatan Pulausebuku Kabupaten Kotabaru,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kotabaru;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah
Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku
Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Mandin Kecamatan Pulausebuku
Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 20 Tahun 2016
penumbuhan dan pengembangan-usaha mikro dan kecil-sertifikasi-hak atas tanah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2016/NO.-
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Melalui kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan aksesibilitas usaha mikro dan kecil di Kabupaten Purbalingga untuk memperoleh permodalan, diperlukan adanya peningkatan kemampuan penyediaan jaminan pembiayaan, salah satunya dengan memberikan bantuan biaya dan kemudahan proses penyertifikatan tanah bagi pelaku
usahamikro kecil yang dijadikan agunan/jaminan; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 22 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penciptaan Iklim yang Kondusif Melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Kecil perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak Atas Tanah bagi U saha Mikro dan Kecil;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1997; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11
Tahun 2008;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan Program Penumbuhan dan Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil Melalui Kegiatan Fasilitasi Sertifikasi Hak atas Tanah bagi Usaha Mikro dan Kecil. yang meliputi tujuan dan sasaran, kriteria calon peserta program, tata cara seleksi UMK penerima bantuan biaya pensertifikasian tanah, tata cara pencairan bantuan biaya pensertifikatan tanah UMK, pelaksanaan pensertifikatan tanah, susunan dan tugas tim pelaksana pensertifikatan tanah, koordinasi pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
8 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2022
Pembentukan - Kantor Pertanahan - Kabupaten Bener Meriah - Kota Subulussalam - Provinsi Aceh
2022
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 20, BN 2022 (1210): 3 hlm, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam Provinsi Aceh
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil evaluasi dan peningkatan volume pelayanan pertanahan serta kesiapan sarana dan prasarana, perwakilan kantor pertanahan pada Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam di Provinsi Aceh perlu ditingkatkan statusnya menjadi kantor pertanahan sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam Provinsi Aceh.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 41 Tahun 2003; UU Nomor 8 Tahun 2007; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 47 Tahun 2020; Perpres Nomor 48 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2020; dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah dan Kota Subulussalam Provinsi Aceh. Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pertanahan sebagaimana dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: 1) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Subulussalam Provinsi Aceh; dan 2) Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah Provinsi Aceh, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
ABSTRAK:
bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia sehingga kebutuhan pangan sampai dengan perseorangan harus terpenuhi, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, memenuhi kecukupan gizi, merata dan terjangkau untuk mewujudkan status gizi yang baik agar dapat hidup sehat, aktif dan produktif secara berkelanjutan dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pangan merupakan salah satu urusan wajib yang juga menjadi kewenangan Pemerintah Daerah serta berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan perlu meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan dan Gizi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan, Kewenangan, Penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Cadangan Pangan, Koordinasi dan Kerjasama, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Sistem Informasi Pangan dan Gizi, Peran Serta Masyarakat, Infrastruktur dan Kelembagaan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Langan Baru Kecamatan Embaloh Hulu Kecamatan Embaloh Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Langan Baru Kecamatan Embaloh Hulu.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 tahun 2016, Perbup Kab. Kapuas Hulu No. 7 tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa lengan Baru Kecamatan Embaloh Hulu serta Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa lengan Baru Kecamatan Embaloh Hulu yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Dan Tambahan Undang-Undang No. 38 PRP. Tahun 1960,
Tentang Penggunaan Dan Penetapan Luas Tanah Untuk Tanaman-Tanaman Tertentu
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 1964.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27, Pasal 34, dan Pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria terkait hapusnya hak atas tanah karena ditelantarkan, perlu menetapkan PP tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Repubiik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai kewajiban pemegang izin/konsesi/perizinan berusaha serta pemegang hak, pemegang hak pengelolaan, dan pemegang dasar penguasaan atas tanah; objek penertiban kawasan telantar dan tanah telantar; inventarisasi kawasan dan tanah terindikasi telantar; penertiban kawasan telantar dan tanah telantar; dan pendayagunaan kawasan telantar dan Tanah Cadangan Umum Negara/TCUN. TCUN adalah tanah yang sudah ditetapkan sebagai Tanah Telantar dan ditegaskan menjadi tanah yang dikuasai langsung oleh negara.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 11 Tahun 2010 tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar.
Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Aplikasi Barcode Surat Pernyataan Penguasaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelengaraan tata kelola
Pemerintah yang baik dengan prinsip demokratis,
transparan, alruntabel, efissien dan dapat di pertanggung
jawabkan, perlu dirumuskan kebijakan di bidang
E-Govemment dalam membina pertanahan. Aplikasi Barcode SPPT merupakan sistem
informasi yang menyediakan nama pemilik, alamat
tempat tinggal, alamat tanah, luasan, titik koordinat,
perbatasan dan riwayat tanah. Aplikasi barcode ini
merupakan sistem informasi kepemilikan atas hak tanah
serta menjadi sarana penguatan kualitas pelayanan
publik kecamatan, karena data-data letak tanah dan
sejarah/riwayat tanah
E-Seruice
dan
akan
lebih memperkuat hak
kepemilikan tanah pemohon, sehingga dapat mengurangi
kepemilikan ganda pada satu lokasi yang sama
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
1960; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2014; Peraturan Walikota Palangka Raya Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk:
a. mengatur pengelolaan aplikasi Barcode untuk seluruh pemangku
kepentingan pembangunan di daerah; dan
b. mengelola penyampaian data tepat guna untuk kepentingan masyarakat
umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 20 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Analisa Penyempurnaan Nilai Indikasi Rata-Rata (NIR) dan Zona Nilai Tanah (ZNT)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat