Peraturan ini memuat tentang: PENETAPAN BATAS DESA SUNGAIDANAU DENGAN DESA MAKMUR MULIA, DESA SEJAHTERA MULIA, DESA JOMBANG, DESA SINAR BULAN, DESA SATUI TIMUR DAN DESA SUNGAICUKA KECAMATAN SATUI KABUPATEN TANAH BUMBU. Dengan SIstematika : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA; LUAS WILAYAH; PETA BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat