POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2022/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, urusan kesehatan merupakan salah satu bidang Pemerintahan Daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sehingga Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayahnya;
b. bahwa laboratorium kesehatan daerah sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan memberikan pelayanan yang bermutu serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
c. bahwa untuk menjamin keberlangsungan laboratorium kesehatan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 38 Ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola laboratorium kesehatan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Kelembagaan; Prosedur Kerja; Pengelompokan Fungsi; Pengelolaan Sumber Daya Manusia; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 53)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan ketersediaan Barang/Jasa yang lebih bermutu, efektif dan efisien, dengan proses pengadaan yang cepat dan mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Praya, perlu mengatur mengenai pengadaan barang/ jasa;
b. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 53 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada BLUD Rumah Sakit Umum Daerah Praya perlu disesuaikan dan disempumakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan
Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 66 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan No. 58 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2007;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pengadaan Barang/jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Praya Kabupaten Lombok Tengah. Ruang lingkup pengaturan pengadaan barang/ jasa dalam Peraturan Bupati ini meliputi pengadaan barang/ Jasa yang dibiayai dengan dana yang berasal dari BLUD RSUD PRAY A yang diberikan fleksibilitas/ pengecualian baik sebagian maupun keseluruhannya dari ketentuan perundang-undangan. Hal pokok yang diatur:
1. Prinsip Pengadaan Barang/Jasa
2. Etika Pengadaan Barang/Jasa
3. Fleksibilitas
4. Rencana Pengadaan Barang/Jasa
5. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
6. Tugas Pokok Kewenangan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, dan Tim Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
7. Cara Pengadaan
8. Pengadaan Barang/Jasa Swakelola
9. Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
10. Jenis Barang/Jasa
11. Perubahan Jenjang Nilai Pengadaan
12. Perubahan Ruang Lingkup Pengadaan
13. Keadaan Kahar
14. Pembayaran dan Serah Terima Barang/Jasa
15. Sanksi
16. Penyelesaian Sengketa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2022.
Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 53 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/jasa Badan Layanan Umum Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Tengah (Berita Daerah Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2016 Nomor 53)
32 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 17 Tahun 2022
Badan Layanan Umum - Kepegawaian, Aparatur Negara - Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SIJUNJUNG TAHUN NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
dan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Sijunjung Nomor 12 Tahun 2016
Badan mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan fungsi
penunjang dalam bidang kepegawaian dan pengembangan sumber daya
manusia sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Pengganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 17 Tahun 2022
PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 202 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 77
ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerahpada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone, perlu menetapkan peraturan Bupati Bone tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP PENGADAAN
BAB III JENIS DAN PELAKU PENGADAAN
BAB IV PELAKSANAAN PENGADAAN
BABV PENGADAAN KHUSUS
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Boyolali Nomor
82 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan di
Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pelayanan Rumah Sakit Umum
Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Mayarakat
dan Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Boyolali sebagai
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali
Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan
Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana
Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium
Kesehatan di Kabupaten Boyolali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 82
Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Pegawai Non
Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah, Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan di
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 82 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 16, penyisipan Pasal 23A, perubahan Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 82 Tahun 2021 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 17 Tahun 2022
PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN RUJUKAN TERPADU UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKINDAN ORANG TIDAK MAMPU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN
RUJUKAN TERPADU UNTUK PENANGANAN FAKIR MISKIN
DAN ORANG TIDAK MAMPU
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penanganan fakir miskin dan orang tidak
mampu diperlukan sinergitas, peningkatan akses dan
integrasi layanan melalui Sistem Layanan Rujukan
Terpadu; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 huruf c
Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,
dimana Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT)
dibentuk oleh Pemerintah Daerah Kabupaten; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Layanan
Rujukan Terpadu untuk Penanganan Fakir Miskin dan
Orang Tidak Mampu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial; 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja; 6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan
Penanggulangan Kemiskinan; 7. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 tentang
Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018
tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu untuk
Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu; 9. Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578); 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Soppeng Tahun
2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Soppeng Nomor 99) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng
Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 76 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah
Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 76).
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Unsur pemerintah, Lembaga lainnya, Lintas sektoral, Penanganan Kemiskinan, Pusat Kesejahteraan Sosial, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Sistem Layanan Rujukan Terpadu Penanganan
Kemiskinan "mappadeceng", Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation
yang selanjutnya disingkat SIKS-NG, Fakir Miskin, Orang Tidak Mampu, Responsif, Transparan, Partisipatif, Akuntabel, Kesetiakawanan, Kerahasiaan, Berkelanjutan. BAB II
TUJUAN, PRINSIP, FUNGSI DAN SASARAN
SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU Bagian Kesatu
Tujuan. Bagian Kedua
Prinsip. Bagian Ketiga
Fungsi. Bagian Keempat
Sasaran. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
PENYELENGGARAAN SISTEM LAYANAN
DAN RUJUKAN TERPADU Bagian Kesatu Umum. Bagian Kedua
Kelembagaan. Bagian Ketiga
Sarana dan Prasarana. Bagian Keempat
Sumber Daya Manusia. BAB V
SISTEM LAYANAN DAN RUJUKAN TERPADU. BAB VI
KOORDINASI DAN KEMITRAAN. Bagian Kesatu
Koordinasi. Bagian Kedua
Kemitraan. BAB VII
PEMANTAUAN DAN EVALUASI. Bagian Kesatu
Pemantauan. Bagian Kedua
Evaluasi. BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB IX
PENDANAAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisaata Baturraden Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, teknis pelaksanaan barang/jasa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2022
REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Bone
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Nagara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5657);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 290, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indoneeia Tahun 2010
Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6523);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6061);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Menejemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indoneala Tahun
2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia, Nomor 6264);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 2019 Nomor 42);
13. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 80);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 68);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN PRINSIP
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV INDIKATOR PENILAIAN
BAB V KOMPONEN REMUNERASI
BAB VI HONORARIUM
BAB VII PENATAUSAHAAN KEUANGAN
BAB VIII PELAKSANAAN SISTEM REMUNERASI
BAB IX PENYUSUNAN PEDOMAN REMUNERASI
BABX MONITORING DAN EVALUASI
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
BUPATI BONE PROVINS! SULAWESI SELATAN PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 16 TAHUN 2022 TENTANG REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KABUPATEN BONE
30
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat