Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2022

Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, pengadaan barang/jasa, teknis pelaksanaan barang/jasa, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Lokawisata Baturraden Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyumas
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purwokerto
Tanggal Penetapan
11 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2022
Tanggal Berlaku
11 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.17
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM - PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan