Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kabupaten Rembang Tahun 2020 No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi presiden Nomor 6
Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan
Pengendalian Coroncz VlrLts Diseczse 20J 9 dan lnstruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
upaya Pencegahan dan Pengendalian Cororro Vlms Disecrse
20J9, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai
Upaya Pencegahan dan Pengendalian CororLa V[ms Znseczse
2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah :
a. pelaksanaan;
b. protokol kesehatan;
c. monitoring dan evaluasi;
d. sanksi;
e. sosialisasi dan partisipasi; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam
Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta dalam rangka untuk membantu Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di
Kabupaten Hulu Sungai Tengah, khususnya dalam upaya
pencegahan penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas
dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, perekonomian
dan sosial, dipandang perlu penerapan disiplin dan penegakan
hukum protokol kesehatannya.
Dasar Hukum: Undang–undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/
104/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
MENKES/328/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang memuat: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pelaksanaan; Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Kegiatan Sosial dan Budaya; Monitoring dan Evaluasi; Sanksi Administratif; Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat; Pendanaan; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 52 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 Di Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Bantul cenderung terus meningkat dari waktu ke
waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai
sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampakya
terhadap pengusaha hotel, restoran, hiburan dan parkir;
b. bahwa Kabupaten Bantul telah menetapkan masa tanggap
darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak
tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang
menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk
mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel, restoran,
hiburan maupun parkir;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; . Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BLORA NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DALAM RANGKA ANTISIPASI DAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19) DI KABUPATEN BLORA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Lini Ketiga dan Klinik Rujukan Corona Virus Disease (COVID-19), perlu menyesuaikan besaran honorarium tenaga non kesehatan pada Klinik Rujukan Corona Virus Disease (COVID-19);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi Dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Blora.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Peraturan Bupati Blora Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Blora.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 34 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kapuas No. 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa memperhatikan dinamika perkembangan dan pelaksanaan di daerah serta untuk menunjang pemenuhan kebutuhan pokok dan keberlangsungan usaha masyarakat dirasa perlu melakukan penyesuaian jam operasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Diease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Diease 2019 (COVID-19);
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/339/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kapuas.
Perubahan terkait pedoman pelaksanaan PSBB
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
a. bahwa bencana nonalam yang disebabkan oleh penyebaran Corona Virus Disease 2019 (covid-19) telah berdampak meningkatnya jumlah korban dan kerugian harta benda, meluasnya cakupan wilayah yang terkena bencana, serta menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Kabupaten Pati;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-2019) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran guna penyediaan Jaring Pengaman Sosial bagi masyarakat;
c. bahwa dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jaring Pengaman Sosial Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 4 Tahun 1984, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 11 Tahun 2009, UU Nomor 13 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 dan Perda Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk JPS daerah, penerima JPS daerah, penerima, penyalur, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Kondisi Tertentu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Gunung Mas;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Pelaksanaan;
2. Monitoring Dan Evaluasi;
3. Sosialisasi Dan Partisipasi;
4. Sanksi;
5. Penyetoran; dan
6. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Subang Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 33 Tahun 2020
PEDOMAN – TATANAN – NORMAL – BARU – PRODUKTIF – DAN – AMAN – CORONA – VIRUS – DISEASE – 2019 – DI – KABUPATEN – NIAS – BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2020 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Di Kabupaten Nias Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sekaligus mengaktifkan kegiatan-kegiatan Pemerintahan Daerah, Pendidikan, Keagamaan, Kesehatan, Sosial Budaya, Dunia Usaha, dan aspek kehidupan lainnya, maka diperlukan harmoni kehidupan agar tetap Produktif namun Aman dari penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19); bahwa untuk melaksanakan ketentuan yang diamanatkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu mengatur pedoman tatanan normal baru produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 pada kegiatan Pemerintahan dan aspek lainnya di Wilayah Kabupaten Nias Barat;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM18 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/ 328/ 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020, Peraturan Gubemur Sumatera Utara Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Nias Barat Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 3 Tahun 2019, dan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 38 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nias Barat Nomor 4 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PELAKSANAAN (Bagian Kesatu Umum, Kegiatan Pembelajaran di Sekolah, Institusi Pendidikan Lainnya, Kegiatan Bekeija di Tempat Kerja, Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah, Kegiatan di Tempat atau Fasilitas Umum, Kegiatan Pada Usaha Jasa Makanan dan Minuman, Kegiatan di Toko, Toko Swalayan, Toko Obat/ Farmasi dan/atau Fasilitas Kesehatan, Kegiatan di Pasar Tradisional, Kegiatan Usaha Akomodasi, Kegiatan di Tempat Konstruksi, Kegiatan di Tempat Hiburan, Kegiatan Sosial, Pariwisata dan Budaya, Kegiatan Pergerakan Orang dan Barang Menggunakan Moda Transportasi), SUMBER DAYA PENANGANAN COVID-19, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, SUMBER PENDANAAN, SOSIALISASI, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN TAMBAHAN, dan KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
34 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 33 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2020/No. 398
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengendalikan atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19, perlu didukung kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan;
b. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Perkada dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan serta Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, perlu ditindaklanjuti di Kabupaten Labuhanbatu Utara
1, UU 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. UU 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. UU 23 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Labuhanbatu Utara;
4. UU 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
5. UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. UU 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan;
7. PP 40 Tahun 1991 tentang Penanggagulangan Wabah Penyakit Menular;
8. Permendagri 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19;
9. Peraturan Gubernur SUmatera Utara 33 Tahun 2020;
10. Peraturan Gubernur SUmatera Utara 34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Sosilaisasi dan Partisipasi, Sanksi, Monitoring dan Evaluasi, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2020.
11 Hlm, Lampiran I
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat