catatan sipil - pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Persyaratan Dan Tatacara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan telah ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 21 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; bahwa Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah diubah untuk menyesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sehingga Peraturan Bupati dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 20 Tahun 2011 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2006; Permendagri No 9 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 6 Tahun 2010; Perbup Banyumas No 20 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ketentuan Pasal 1 mengenai definisi, perubahan pada Pasal 15 ayat (1) huruf b dan ayat (2) huruf b angka 2, perubahan Pasal 16, penghapusan Pasal 17, Pasal 19, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, perubahan pada Pasal 65, penambahan Pasal 112A dan Pasal 112B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara, Pemerintah Kabupaten Klaten berkewajiban memberi perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
yang dialami oleh penduduk dan/atau warga Kabupaten Klaten, dan dengan adanya perubahan ketentuan mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil substansinya sudah tidak lagi memenuhi perkembangan kebutuhan di masyarakat, sehingga perlu disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Klaten.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;
1. Asas umum, maksud dan tujuan penyelenggaraan administrasi kependudukan
2. kewenangan penyelenggaraan
3. pendaftaran penduduk
4. pencatatan sipil
5. data dan dokumen kependudukan
6. kartu identitas anak
7. pengelolaan database kependudukan dan informasi administrasi kependudukan
8. pemanfaatan database kependudukan
9. pembiayaan
10. pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten
Klaten Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Klaten (Lembaran Daerah Kabupaten
Klaten Tahun 2007 Nomor 5, Tambahan Lembaran Kabupaten Klaten Nomor
2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
56 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 17 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Pembebasan Denda Penerbitan Akta Kelahiran Dalam Rangka Kota Layak Anak Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil dan Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu
diatur mengenai pemberian pembebasan denda
penerbitan Akta Kelahiran dalam rangka kota Layak
AnakTahun 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pemberian Pembebasan
Denda Penerbitan Akta Kelahiran Dalam Rangka Kota
Layak Anak Tahun 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang - undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomr 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan penerbitan akra kelahiran dan pembebasan denda penerbitan akta kelahiran kepada anak dalam rangka kota layak anak
tahun 2015, pemberian pembebasan denda, penerbitan akta kelahiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2015.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 017 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. PALI
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 004 Tahun 2013 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaien Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 12 Tahun 2013, tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Lembaran Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2013 Nomor 12 ), maka perlu diatur dan ditetapkan peraturan pelaksanaannya dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : Pasal 18 (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2013; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2005; Perpres No. 67 Tahun 2011; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 62 Tahun 2008; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 25 Tahun 2011; Permendagri No. 26 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 1 Tahun 2012.
Materi pokok dalam Perbup ini mengatur tentang penjabaran tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Mengatur juga tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2013.
Mencabut Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor Tahun 2013 tentang Penjabatan Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
23 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram
ABSTRAK:
a. bahwa Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 541/3398/SJ
tanggal 17 September 2009 perihal Rekomendasi Harga Eceran
Tertinggi (HET) LPG Tabung 3 Kilogram;
b. bahwa Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 542/524/SJ tanggal
11 Pebruari 2010 perihal Rekomendasi Harga Eceran Tertinggi
(HET) LPG Tabung 3 Kilogram;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied
Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 ahun 2009
Pasal 1 Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
huruf c
Pasal 3 Setiap Pangkalan wajib memiliki izin sesuai Peraturan Perundang undangan.
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 17 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penjangkauan dan Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 , pasal,5,pasal 6,pasal 20 dan pasal 22 pada peraturan daerah kota palembang nomor 12 tahun 2013 tentang pembinaan anak jalanan gelandangan dan pengemis perlu mengatur tentang tata cara penjangkauan dan pembinaan anak jalanan ,gelandangan dan pengemis
Dasar hukum : pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 11 Tahun 2009;PP No 39 Tahun 2012;Peraturan menteri sosial No 8 Tahun 2012;Perda No 12 Tahun 2013
Materi pokok :Tata cara penjangkauan,Hasil penjangkauan ,Pengawasan,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat