Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015

Pemberian Pembebasan Denda Penerbitan Akta Kelahiran Dalam Rangka Kota Layak Anak Tahun 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, persyaratan dan tata cara pengajuan permohonan penerbitan akra kelahiran dan pembebasan denda penerbitan akta kelahiran kepada anak dalam rangka kota layak anak tahun 2015, pemberian pembebasan denda, penerbitan akta kelahiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Pemberian Pembebasan Denda Penerbitan Akta Kelahiran Dalam Rangka Kota Layak Anak Tahun 2015
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
01 April 2015
Tanggal Pengundangan
01 April 2015
Tanggal Berlaku
01 April 2015
Sumber
BD.2015/NO.17
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 159 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan