Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, jdih.ntbprov.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
ABSTRAK:
Mineral dan Batu bara merupakan sumber daya alam tak terbarukan merupakam sumber daya alam tak terbarukan yang mempunyai peranan penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu pengelolaannya harus dilakukan dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat secara optimal dan berkeadilan. Pemerintah Daerah Provinsi memiliki kewenangan dalam Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (7)
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 33 Tahun 2004
UU Nomor 26 Tahun 2007
UU Nomor 25 Tahun 2007
UU Nomor 27 Tahun 2007
UU Nomor 40 Tahun 2007
UU Nomor 4 Tahun 2009
UU Nomor 32 Tahun 2009
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 27 Tahun 1999
PP Nomor 22 Tahun 2010
PP Nomor 23 Tahun 2010
PP Nomor 55 Tahun 2010
PP Nomor 78 Tahun 2010
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018
Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018
Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018
Perda Nomor 3 Tahun 2010
Perda Nomor 12 Tahun 2017
a. Perencanaan Wilayah Pertambangan; b. Wilayah Usaha Pertambangan; c. Wilayah Pertambangan Rakyat; d. Izin Usaha Pertambangan; e. Izin Pertambangan Rakyat; f. Berakhirnya IUP/IPR; g. Izin-izin Khusus; h. Usaha Jasa Pertambangan; i. Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan; j. Hak, Kewajiban dan Larangan; k. Keadaan Memaksa dan Penyelesaian Sengketa; l. Perlindungan, Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat; m. Reklamasi dan Pascatambang; n. Pembinaan dan Pengawasan; o. Fasilitasi dan Kerjasama; p. Data dan Sistem Informasi Pertambangan; q. Peran Serta Masyrakat dan Pengembangan Usaha Lokal; r. Tugas Pembantuan; dan s. Penegakan Hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
-
-
48
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa keberadaan reklame pada tempat umum perlu
dikelola secara baik dengan memperhatikan aspek tata
ruang, keamanan, keselamatan, ketertiban umum,
etika, estetika dan tata nilai kehidupan masyarakat
Kabupaten Banjarnegara yang religius; bahwa penyelenggaraan reklame merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah dari sektor pajak
sehingga penyelenggaraanya perlu dilakukan secara
tertib dan terkendali; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam
penyelenggaraan reklame, perlu disusun Peraturan
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang klasifikasi reklame, pola penyebaran peletakan reklame, penempatan reklame, pengendalian reklame, penyelenggara reklame, kewajiban, larangan, perizinan, pembongkaran, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Ketentuan Pasal 166 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 303 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Dana Cadangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota, Yang Berisi :
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Dana Cadangan; 3. Sumber Dan Besaran Dana Cadangan; 4. Penempatan Dana Cadangan; 5. Pengeluaran Dana Cadangan; 6. Penggunaan Dana Cadangan; 7. Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, lembaran Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa perempuan dan anak merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi unsur penting dari masyarakat dan Bangsa Indonesia
b. bahwa dalam kehidupan masyarakat seringkali perempuan dan anak mendapatkan kekerasan atau perlakuan yang kurang menyenangkan
c. bahwa segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya
serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi
a. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
b. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan ini mengatur tentang bentuk-bentuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Tugas,wewenang Pemerintah Daerah dalam Melaksanakan Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak serta penanganannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2019.
-
-
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2019 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11
TAHUN 2011 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah ditetapkan dan diundangkannya
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perkotaan perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perkotaan;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokokpokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
peraturan ini mentaur tentang perubahan perda tentang pajak bumi dan bangunan perkotaan. perubahan antara lain pada ketentuan umum, pasal 16, pasal 27 terkait penghapusan piutang pajak; menghapus pasal 32dan 33; dll,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
mengubah peraturan daerah nomor 11 tahun 2011tentang pajak bumi dan bangunan perkotaan
jumlah 14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2019/NO.9, LL Kab. Landak : 29 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN HUKUM DAN HAK DARI ORGAN DAN PEGAWAI BADAN USAHA MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa setiap Warga Negara Republik Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam segala aspek kehitupan, serta memiliki potensi dan kemampuan yang dapat dikembangkan untuk memajukan kesejahteraan melalui pekerjaan.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 54 Tahun 2017, Permendagri No. 37 Tahun 2018, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Organ dan Pegawai BUMD; Dewan Pengawas dan Komisaris; Direksi; Pegawai BUMD; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
22 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD TAHUN 2019 NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : 1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 43);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); Indonesia Tahun 2019 Nomor 106);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);25. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 106);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6279);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
28. Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 81);
29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 61);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD BPR BKK Lasem, PD BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah (Lampiran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 106) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Rembang, PD BPR BKK Lasem, PD BKK Kaliori dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 4);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 128)
33. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Bidang Minyak dan Gas Bumi (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 3);34. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 132).
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan APBD Kabupaten Rembang TA 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 merupakan perwujudan
dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang
dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah
dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 23
Agustus 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2020. Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2019
PERDA Kab. Boyolali No. 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal pemerintah daerah kepada badan usaha milik daerah berdasarkan Pasal 333 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ditetapkan dengan peraturan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dijelaskan bahwa pengurangan modal daerah pada badan usaha milik daerah dapat dilakukan sepanjang tidak menyebabkan kepemilikan saham di bawah 51% (lima puluh satu
perseratus); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Boyolali Kepada Perseroan Terbatas Aneka Karya Boyolali;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturaxi Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai rincian penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Aneka Karya Boyolali sampai dengan Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2016 diubah.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun
ditetapkan dengan peraturan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disusun sesuai
dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan
kemampuan pendapatan daerah dengan berpedoman kepada
RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat
dan mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan,
alokasi, distribusi, dan stabilisasi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebesar
Rp 722.701.285.289,84
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat