Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4 mengenai rincian penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada PT. Aneka Karya Boyolali sampai dengan Tahun 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat