Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2022 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya, perlu menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik berdasarkan ketentuan Pasal 61 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, setiap kepala daerah mempunyai tugas melakukan koordinasi dan menetapkan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggara SPBE; Pemantauan SPBE dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyelenggaaran E-Government di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pandeglang Tahun 2018 Nomor 55)
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Timur Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Biaya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2023;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 8 Pasal terdiri BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Harga Satuan Biaya, BAB III Ketentuan Lain-lain, BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
5 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 30 Tahun 2022
PENETAPAN NILAI MINIMAL POKOK PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN NILAI MINIMAL POKOK PAJAK TERUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, memberikan kepastian hukum, keadilan bagi wajib pajak, dan stabilitas dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka perlu di tetapkan standar nilai minimal pokok pajak terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Nilai Minimal Pokok Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang Undang Nomor tahun 2003; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang -undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik indonesia Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 5 Tahun 2013
(1 ) Batas nilai minimal pokok pajak terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkoraan sebagaimana dimaksud pada pasal I angka 15 adalah berupa persentase tetap ) ang dikenakan atas Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
(2) Dalam pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan adalah Nilai Jual Objek Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2022.
9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi, dan Nepotisme perlu ketaatan Penyelenggara Negara di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, perlu pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mamasa tentang Pedoman
Pelaksanaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 65 Tahun 1999; PP No. 94 Tahun 2001; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda Kabupaten Mamasa No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Mamasa No. 9 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pejabat wajib lapor;
b. mekanisme penyampaian LHKPN;
c. tim pengelola LHKPN;
d. sanksi; dan
e. ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan perencanaan pembangunan yang berkualitas dan terpadu, serta pengendalian pembangunan yang efektif, diperlukan adanya pengelolaan satu data daerah yang akurat, lengkap, mutakhir, akuntabel, terintegrasi, mudah diakses dan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; eraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) bab dan 43 (empat puluh tiga) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kebijakan Straregis; Jenis Data; Prinsip Satu Data; Penyelenggara Satu Data; Penyelenggaraan Satu Data; Koordinasi Dan Kerjasama; Pemanfaatan Data; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asmat Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan 3 (TIGA) Dusun di Kabupaten Asmat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan menuju kesejahteraan masyarakat di Pedesaan
perlu dilakukan pembentukan Desa baru otonom guna mengurus dan mengatur rumah tangganya sendiri
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021;
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Asmat No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Asmat No. 4 Tahun 2021; Perbup No. 82 Tahun 2021
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan tiga dusun di Kabupaten Asmat dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan tiga dusun, yaitu Dusun Sato Yod, Dusun Tamor, dan Dusun Ero Airo dengan tujuan pembentukan dusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Diatur pula mengenai batas administrasi wilayah dusun, pemerintahan dusun, dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan dan pelaporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan tepat waktu, diperlukan pedoman penyusunan laporan keuangan bagi Pemerintah Daerah yang harus disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah yang mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah paling lama Tahun 2022. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja sudah tidak sesuai dengan perkembangan aturan kebijakan akuntansi sehingga perlu diganti.
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2022; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 71 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM, Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Akuntansi, Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan, Standar Akuntansi Pemerintahan, Kebijakan akuntansi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pendapatan Layanan Operasional, Pendapatan Laporan Realisasi Anggaran, Saldo Anggaran Lebih, Bendahara Umum Daerah. BAB II MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III KEBIJAKAN AKUNTANSI.
BAB IV PELAPORAN KEUANGAN. BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN. BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
VI Bab, 9 Pasal (8 Hlm.) dan 247 Hlm. Lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruff Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Batu Tunau Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/323/KD- DBT-PLT/XII/2021 dan Nomor 146.3/69/KD-TSD /XII/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten KotabaruBatas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batu Tunau Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: Undang- Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Batu Tunau Kecamatan Pulaulaut Timur dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis
operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas
perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. Bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan berdasarkan ketentuan Pasal 13
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
dan Pasal 3 ayat (1) huruf e Peraturan Bupati Sampang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi
dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Sampang, perlu membentuk Peraturan Bupati Sampang tentang
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi
dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten
Sampang. meliputi: ketentuan umum; pembentukan UPTD; kedudukan, susunan dan tugas; kelompok jabatan fungsional; tat kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang
Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Perhubungan Kabupaten Sampang
(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2020 Nomor 84) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat