Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembentukan tiga dusun di Kabupaten Asmat dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai pembentukan tiga dusun, yaitu Dusun Sato Yod, Dusun Tamor, dan Dusun Ero Airo dengan tujuan pembentukan dusun untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Diatur pula mengenai batas administrasi wilayah dusun, pemerintahan dusun, dan pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat