Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi
para Guru Agama dan Guru Madrasah yang bertugas di TK,
SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI,
MTs dan MA dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 903/998/ SJ hal Dukungan Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Untuk Penyelenggaraan
Pemerintahan di Daerah, perlu diberikan Tunjangan
Penambahan Penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan
Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pencairan
tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para
Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri
Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD / SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran
2018;
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pernerintahan.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik .Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nornor 19 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tabun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem
Pendidikan,
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
16. Peraturan Gubernur Nomor 142 Tabun 2013 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tabun 2014;
17. Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penatausa.haan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Penda.patan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
I. KETENTUAN UMUM
II. PERSYARATAN PENERIMA DAN BESARAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN
III. PENCAIRAN TUNJANGAN
IV. PELAPORAN
V. PEMBIAYAAN
VI. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018.
- Surat Penyediaan Dana Tunjangan Penambahan Penghasilan
diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan
anggaran yang tersedia pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2018;
-
63 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 84 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Pati No. 73 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
PERBUP Kab. Pati No. 2 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai agar
dalam melaksanakan tugas-tugasnya dapat berjalan
dengan baik, maka besarnya tambahan penghasilan
yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 61
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Pati Nomor 73 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati, perlu
disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan
pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan
kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;bahwa Rancangan Peraturan Bupati Pati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61
Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Pati telah
memperoleh persetujuan DPRD berdasarkan Keputusan
DPRD Kabupaten Pati Nomor : 37/KEP.DPRD/2017
tentang Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan
Bupati Pati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015
tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 2 mengenai Besarnya tambahan penghasilan berdasarkan beban
kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2015 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD Tahun 2018/ No. 84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 17 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes, Besaran
Tunjangan Transportasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal
15 harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran,
nasionalitas, standar harga setempat yang berlaku sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Tahun
Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Brebes Nomor 057 tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya tunjangan transportasi bagi pimpinan dan angggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 84 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah K.abupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka terhadap tambahan penghasilan bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja perlu disesuaikan dengan perkembangan struktur organisasinya;
b. bahwa sehubungan dengan maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berupa Tunjangan Khusus Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tu.ban diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 84 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD 2021/84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Objektif Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan objektif lainnya berupa
insentif pemungutan Pajak dilaksanakan
berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan
rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung
jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi
objektif daerah;
b. bahwa ketentuan pemberian insentif pajak perlu
disinergikan dengan nomenklatur anggaran sehingga
dapat memberikan keamanan secara aspek
adiministrasi dalam pelaksanaannya;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pajak Daerah Kabupaten Bandung Tahun
2021 belum memenuhi kesesuaian antara materi
muatan dan asas pembentukan peraturan
perundang-undangan yang baik sehingga perlu
diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Objektif Lainnya;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011
Terdiri dari 15 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, TP POL, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2021.
mengatur mengenai tata cara pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 84 Tahun 2020
Badan Layanan UmumHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 35 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Mengubah :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 48 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD.2020/NO.84, LL PROV.KALBAR: 5 HAL
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 156 TAHUN 2016 TENTANG PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DOKTER SOEDARSO
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong motivasi kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso telah ditetapkan Peraturan gubernur Nomor 156 Tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso sebagaimana telah diubah dengan Peraturan gubernur Nomor 48 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan gubenur Nomor 156 Tahun 2016 tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Soedarso;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 25 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2019, Permenkes No.28 Tahun 2014, Permendagri No.79 Tahun 2018, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.10 Tahun 2011, Pergub No.6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan Pasal 3, pasal 8 Peraturan gubernur No.156 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam pelaksanaan pemberian besaran TPP bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kota Semarang masih belum sesuai dengan kondisi saat ini, maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010, Peraturan Walikota Semarang Nomor 87 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang yaitu tentang pemberian TPP karena PNS yang diberhentikan dari jabatan struktural karena perampingan organisasi, pemberian TPP kepada PNS yang diberi tugas tambahan sebagai Koordinator Satuan Pendidikan Kecamatan pada Dinas Pendidikan Kota Semarang, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Pelaksana Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Dinas Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Semarang,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 84 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 84, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 85
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai
merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada aparatur
sipil negara dengan tujuan meningkatkan disiplin, motivasi,
kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa untuk mendorong peningkatan kinerja Aparatur Sipil
Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kediri, maka perlu
pengaturan ulang pedoman pemberian tambahan
penghasilan pegawai;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2020; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 55 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara Dilingkungan
Pemerintah Kota Kediri untuk meningkatkan kesejahteran ASN
dilingkungan Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; kriteria pemberian TPP; klasifikasi TPP; besaran TPP; rumusan penghitungan TPP; penambahan dan pengurangan TPP; pembayaran TPP; penganggaran dan tata cara pengajuan TPP; pembinaan dan pengawasan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
jumlah halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 84 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa dan Perangkat Desa melalui pengaturan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, besaran penghasilan tetap kepala Desa, sekretaris Desa, dan perangkat Desa diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, sumber pendanaan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tambahan penghasilan kepala desa dan perangkat desa dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Honorarium bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat