Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 93 ayat (1) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, menegaskan bahwa standar satuan harga menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) yang berlaku di suatu daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 32/PMK.02/2018; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2018; PERDAPROMALUKU No. 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang ketentuan umum, standar biaya tahun anggaran 2019, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 31
Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik
(Good Governance) yang bebas dari korupsi, kolusi, nepotisme
dan penyalahgunaan wewenang, pemerintah telah mewajibkan
kepada para pejabat penyelenggara Negara termasuk di
Lingkungan Pemerintah Kota Palembang untuk melaporkan
harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi, Sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012
tentang Kewajiban Penyampaian dan Sanksi Atas Keterlambatan
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah serta Surat Edaran Komisi Pemberantasan
Korupsi Nomor SE 08/01/10/2016 tentang Petunjuk Teknis
Penyampaian dan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara setelah diberlakukannya Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Peraturan Walikota Palembang Nomor 31 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; Perwali No. 31 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Palembang Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain perubahan ketentuan dalam Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Peraturan yang diubah : Peraturan Walikota
Palembang Nomor 31 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota
Palembang.
3 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 29 Tahun 2018
PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN REJANG LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 479
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalianintern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah Wajib Melakukan Penilaian Resiko
b. Bahwa dalam Rangka Peningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Diperlukan Adanya Penerapan Manajemen Resiko Yang Dapat Digunakan Dalam Menyusun Dokumen Penilaian Resiko Sebagai Pengendali Atas Kegiatan Utama Pada Seluruh Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Mencabut :
Ketentuan Impor Sakarin dan Siklamat dan Preparat Bau-Bauan Mengandung Alkohol yang diatur berdasarkan Kepmenperindag Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Kepmenperindag Nomor 406/ MPP/Kep/6/2004 tentang Perubahan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230/MPP/Kep/7/1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 478/MPP/Kep/7/2003
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERDAGANGAN KABUPATEN BENGKULU UTARA KELAS A.
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
METROLOGI LEGAL PADA DINAS PERDAGANGAN
KABUPATEN BENGKULU UTARA KELAS A
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) dan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 27 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 64 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B;
c. Bahwa Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Metrologi Legal telah mendapatkan Rekomendasi berdasarkan Surat Gubernur Bengkulu Nomor : 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU Darurat No.4 Tahun 1956
2. UU No. 5 Tahun 2014
3. UU No.23 Tahun 2014
4. PPNo.18 Tahun 2016
5. Perpres No.87 Tahun 2014
6. Permendagri No.80 Tahun 2015
7. Permendang No.78/MDAG/PER/II/2016
8. Permendagri No.12 Tahun 2017
9. Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
10. Perbup Bengkulu Utara No.64 Tahun 2016
Pasal 3
(1) UPTD Metrologi Legal merupakan unsur pelaksana teknis operasional Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Dinas Perdagangan.
(2) UPTD Metrologi Legal berkedudukan di Kecamatan Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara.
(3) UPTD Metrologi Legal dipimpin oleh Kepala yang dalam melaksanakan tugas berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Dinas, melalui Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat dan Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4272);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
7. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 718);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
11. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017-2037 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 33);
12. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 53);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 119) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2018 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 135);
14. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2016-2036 (Lembaran Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 9).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: ketentuan umum dan Perubahan RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 29 Tahun 2018
PROGRAM BANTUAN SOSJAL SAMBUNGAN DAYA LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA MISKIN DI KABUPATEN BOMBANA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No. 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018 ten tang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 20172022, yang mengamanahkan pelaksanaan program bantuan sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana; agar pelaksanaan program bantuan sosial sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana dapat dilaksanakan secara tertib, efektif dan efsien maka perlu mengatur program bantuan sosial sambungan daya listrik bagi rumah tangga miskin di Kabupaten Bombana; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Program Bantuan Sosial Sambungan Daya Listrik Bagi Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Bombana.
Undang-Undan^ Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undangi Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undarig Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Peirjerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2012; Peraturan Penjlerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Peirterintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2015; Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2017; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Mei|teri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 45 Tahun 2005; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Merlteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daiirah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2018;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PROGRAM BANTUAN SOSJAL SAMBUNGAN DAYA LISTRIK BAGI RUMAH TANGGA MISKIN DI KABUPATEN BOMBANA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. MAKSUD DAN TUJUAN 3. RUANG LINGKUP 4. PERENCANAAN 5. PELAKSANAAN 6. EVALUASI DAN PELAPORAN 7. PERTANGJUNGJAWABAN 8. PENGAWASAN 9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 tentang Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sekolah Menengah Atas Negeri di Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online pada Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Atau Bentuk Lain Yang Sederajat, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri dilaksanakan dalam rangka memberi kesempatan yang sama bagi calon peserta didik untuk mengakses pendidikan di Kabupaten Demak; bahwa pelaksanaan PPDB Online Jenjang SMP Negeri di Kabupaten Demak wajib menjamin keterbukaan akses bagi calon peserta didik dan menjaga transparansi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Online Pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan dan Asas
Bab III Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru
Bab IV Daya Tampung Sekolah
Bab V Tata Cara Pendaftaran
Bab VI Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab VII Biaya Pendaftaran
Bab VIII Sanksi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2018.
Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2018 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2016 - 2021
ABSTRAK:
sehubungan dengan adanya perubahan Indikator Kinerja Utama Kabupaten, maka Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 44 Tahun 2016 tentang indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016-2021 perlu disesuaikan
UU No.28 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.03 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.07 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Lampung Tengah No.09 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 44 Tahun 2016 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016-2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru No 4 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 14 ayat (3), Pasal 15 ayat (4), Pasal 18 ayat (3), Pasal 19 ayat (8), Pasal 20 ayat (4), Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, agar pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud dapat dilaksanakan secara optimal perlu menetapkan peraturan mengenai petunjuk pelaksanaannya; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor IO Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 57 Tahun 2017.
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Maksud dan Tujuan, 3. Ruang Lingkup, 4. Tata Cara Pembayaran,Tempat dan Penundaan Pembayaran Retribusi, 5. Bentuk, Isi Buku Dan Tanda Bukti Pembayaran Retribusi, 6. Tata Cara Penagihan Dan Penerbitan Surat Teguran / Peringatan / Surat Lain Yang Sejenisnya, 7. Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa, 8. Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif, 9. Pembiayaan, 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
21 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat