Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 25 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perancangan Pembangunan Nasional disebutkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) menjadi pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah . Untuk Melaksanakan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perancangan Pembangunan Nasional maka dalam rangka memberikan pedoman penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019 perlu menerbitkan Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019 . Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2019, Meliputi : Ketentuan Umum; Sistemarika Penyusunan; Penyusunan Dan Pelaksanaan RKPD; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2018.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2018
Lingkungan HidupDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI NO.40 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis
Pengelolaan Kebun Raya Balikpapan pada Badan Lingkungan Hidup
Mengubah :
PERWALI NO.41 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi, Tata Kerja dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Permakaman Kota Balikpapan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BALIKPAPAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, Pasal 5 ayat (2)
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
dan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Walikota Nomor 56 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi Dinas Lingkungan Hidup perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota
Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO.12 Tahun 2017; PERDA NO. 2 Tahun 2016; PERWALI NO.56 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar yang selanjutnya disebut
UPTD TPA Sampah Manggar adalah unsur yang melaksanakan sebagian
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
yang berada di bawah Dinas. UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar (UPTD TPA) Sampah Manggar adalah unsur yang melaksanakan sebagian
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
yang berada di bawah Dinas. UPTD Kebun Raya Balikpapan adalah unsur yang melaksanakan sebagian
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
yang berada di bawah Dinas. Dengan Peraturan Walikota ini, pada Dinas dibentuk:
a. UPTD TPA Sampah Manggar; dan
b. UPTD Kebun Raya Balikpapan.
UPTD TPA Sampah Manggar dipimpin oleh seorang Kepala yang secara administratif bertanggung
jawab kepada Sekretaris dan secara teknis operasional berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala Bidang Kebersihan.
UPTD Kebun Raya Balikpapan dipimpin oleh seorang Kepala yang secara administratif
bertanggung jawab kepada Sekretaris dan secara teknis operasional berada
di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas melalui Kepala
Bidang Tata Lingkungan dan Perlindungan Sumber Daya Alam. Susunan Organisasi UPTD TPA Sampah Manggar terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Subbagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Susunan Organisasi UPTD Kebun Raya Balikpapan terdiri atas:
a. Kepala UPTD;
b. Kepala Subbagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2018.
Mencabut PERWALI NO.40 Tahun 2014
Mengubah PERWALI NO.41 Tahun 2012
10 hlm. 2 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk percepatan pelaksanaan kegiatan pembangunan di desa, maka Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu dilakukan penyesuaian kembali
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Nomor16 tahun 2015 pada bagian Ketentuan ayat (1) Pasal 8 diubah; Ketentuan Pasal 15 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf e dan huruf f; Diantara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 18, disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (1a); Diantara Pasal 20 dan Pasal 21 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 20A; Ketentuan Pasal 21 diubah; Diantara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 21A dan Pasal 21B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
merubah Peraturan Bupati Nomor16 tahun 2015
7 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemerintah dalam pembangunan desa dapat diberikan bantuan keuangan khusus kepada desa dan berdasarkan Pasal 98 Peraturan Pernerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2O14 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentar.g Desa, bahwa Pemerintah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten kepada Desa, salah satunya dalam bentuk bantuan keuangan khusus maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Peruntukan Bantuan Keuangan Khusus, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Pencairan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Sragen Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sragen kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 20 15 Nomor 4O) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 51 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian, Penyaluran, dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Kabupaten Sragen kepada Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 20 15 Nomor 5 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
17 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD No 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum serta sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, yang tarif retribusinya telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan perekonomian, maka tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 36 Tahun 2015 perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 112 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4655);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 120
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5317);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2013 Nomor 193 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5468);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 260
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5594);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7);
15. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2018 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3).
Tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum diubah, sehingga struktur dan besarnya tarif retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum adalah sebagai berikut:
a. untuk 1 (satu) kali parkir;
b. untuk 1 (satu) kali parkir di tempat parkir insidentil;
c. untuk 1 (satu) kali parkir di tempat parkir zona;
Peraturan Walikota ini mulai berlaku efektif paling lama 2 (dua) bulan sejak tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 36 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 36) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 2018 nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Lima Puluh Kota Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya TA 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pelaksanaan program dan kegiatan yang efisien dan efektif maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Perbup Limapuluh Kota No. 43 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya TA 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, PMK No. 49/PMK.02/2017, Perda Kabupaten Limapuluh Kota No. 1 Tahun 2008, Perbup Limapuluh Kota No. 70 Tahun 2014, Perbup Lima Puluh Kota No. 43 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur Perubahan Atas Perbup Lima Puluh Kota Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Standar Biaya TA 2018, terkait materi lampirannya diubah, sehingga selanjutnya berbunyi sebagaimana tercantum pada lampiran yang merupakan satu kesatuan yang utuh dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2018.
PERBUP LIMA PULUH KOTA NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG STANDAR BIAYA TA 2018
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan pemerintahan mempunyai peranan yang
sangat menentukan dalam penyelenggaraan Negara untuk
mencapai cita-cita perjuangan bangsa mewujudkan masyarakat
yang adil dan makmur sebagaimana tercantum dalam Undang
Undang Dasar Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002; Uridarig-Undung Nornor 5
Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Norn.or 55 Tahun 2012; Peraturan Presiden Norn.or 55 Tahun 2012; Peraturan Kornisi Pernberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun
2014; Peraturan
Daera
h Kabu
paten Barito
Selatan Nomor 3 T
ahun
2016; Peraturan Bupati Nomor 20
Tahu
n 201
6.
Pengendalian Gratifikasi
Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
Peraturan Bupati Barito Selatan
Nomor 29 Tahun 2018
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Mulya Jadi Kecamatan Pangkalan Banteng
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya berita acara kesepakatan penetapan
batas Desa Mulya Jadi dengan Kepala Desa yang wilayahnya
berbatasan, maka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
ayat (3) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 45 tahun
2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan
pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan
Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
BATAS DESA;
BAB III
POSISI PBU, TK DAN PABU ;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seluma Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma
ABSTRAK:
a. Sehubungan Dengan Adanya Perkembangan yangh Tidak Sesuai dengan Asumsi Kerangka Ekonomi Daerah dan Kerangka Pendanaan,Prioritas dan sasaran Pembangunan,Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dan Keadaan yang Menyebabkan Saldo Anggaran Lebih Dari Tahun Anggaran Sebelumnya Harus digunakan untuk Tahun Berjalan,dan Adanya Pergeseran Pagu Kegiatan Antar Perangkat Daerah,Penambahan Kegiatan Baru,Penambahan atau Pengurangan Target Kinerja dan Pagu Kegiatan,Maka Perlu Melakukan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2018
b. Peraturan Bupati Seluma Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2018 Sebelumnya Telah ditetapkan dengan Peraturan Bu[ati Seluma NOmor 42 Tahun 2017
c.sesuai ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan ,Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah , bahwa Perubahan RKPD dan Kerja Pemerintah Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menujukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi: Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan Daerah kerangka ekonomi Daerah dan keuangan Daerah, rencana Program RKPD berkenaan; dan /atau keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk berjalan;
d. berdasarkan ketentuan dalam Pasal 286 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan , Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Pemerintah Daerah bahwa Rancangan Perkada sesuai Pasal 345 ayat (6) tentang Perubahan RKPD disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah guna memperoleh persetujuan untuk di tetapkan menjadi Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan RKPD
1. UU No.3 Tahun 2003
2. UU No.17 Tahun 2003
3. UU No.1 Tahun 2004
4. UU No.25 Tahun 2004
5. UU No.33 Tahun 2004
6. UU No.17 Tahun 2007
7. UU No.23 Tahun 2014
8. PP No.55 Tahun 2005
9. PP No.58 Tahun 2005
10. PP No.8 Tahun 2006
11. PP No.39 Tahun 2006
12. PP No.40 Tahun 2006
13. PP No.3 Tahun 2007
14. PP No.8 Tahun 2008
15. Peraturan Presisen No.2 Tahun 2014
16. PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006
17. PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015
18. PERMENDAGRI No.86 Tahun 2017
19. PERMENDAGRI No.23 Tahun 2018
20. PERDA No. 5 tahun 2005
21. PERDA No. 6 tahun 2016
22. PERDA No. 8 tahun 2016
Sistem Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma Tahun 2018 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum pada lampiran Peraturan Bupati ini yang terdiri dari 1 Buku meliputi:
BAB I: PENDAHULUAN
BAB II: EVALUASI HASIL PELAKSANAAN RKPD SAMPAI DENGAN TRIWULAN KE DUA
BAB II:KERANGKAH EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH
BAB IV: SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH
BABN V: RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH
BAB VI : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 29 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/No. 229
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa Kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Utara Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Perubahan Peraturan Buati Konawe Utara Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2018.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Peraturan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2017; ^Surat Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan NOmor : 71539/A.Al.l/PR/2018 ;
PERATURAN BUPATI INI BERISIKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE UTARA NOMOR 27 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA TAHUN ANGGARAN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat