Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan
UU No.28 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.84 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.10 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 05 TAHUN 2017
12 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 77 Tahun 2017
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD.2017/NO.77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Bupati No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dalam implementasinya masih membutuhkan penyempurnaan sesuai dengan kondisi dan perkembangan pengelolaan keuangan desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU N0. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 22 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2016 tentang pengelolaan keuangan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BD NOMOR 77 SERI G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018.
Kepala Desa dan Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap yang besarnya dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 77 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SIDOLUHUR KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sido Luhur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sido Luhur secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2016
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2019.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma Nomor 032-576
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 76 Tahun 2017
PERBUP Kab. Purworejo No. 51.2 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Untuk Desa
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Desa
PEDOMAN PENGELOLAAN BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - pERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PURWOREJO NOMOR 46 TAHUN 2012
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/No. 76 Seri E Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan pedoman dalam
pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi
daerah untuk desa, telah diterbitkan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pengeiolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Untuk Desa Sebagalmaha telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 66 Tahun 2014; bhawa sejalan dengan perkembangan keadaan, khususnya dengan adanya penataan organiasi perangkat daerah dan kelengkapan berkas permohonan peraturan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa, maka beberapa ketentuan dalam peraturan bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali dan diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapakan peraturan bupati tetang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesa Tahu 1945; Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Komo 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2012; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016; Peratutan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 46 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketiga atas peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012 tentang pedoman pengelolaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah untuk desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
Peraturan bupati purworejo nomor 46 tahun 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 76 Tahun 2017
PERBUP Kab. Banyumas No. 67 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 76 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangaan Kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
BANTUAN KEUANGAN - DESA - TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Daerah Kabupaten dapat memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepada Desa; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 1 Tahun 20 1 1 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan telah diatur dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banyumas, namun belum mengatur tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemereintah desa untuk prasarana penyelenggaraan pemerintahan desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 6 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 113 Tahun 2014; Permendagri No 114 Tahun 2014; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016; Perbup Banyumas No 15 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang persyaratan, tata cara pengajuan, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta pembinaan, monitoring dan evaluasi pemberian bantuan keuangan yang digunakan untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Prasarana Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2014 Nomor 40), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 76 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SARI MULYO KECAMATAN SUKARAJA KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Sari Mulyo Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Sari Mulyo secara pasti di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2016
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
Mencabut :
Keputusan Bupati Seluma Nomor 032-577
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 76 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2017/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas dan Kelancaran dalam pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa di Desa, perlu mengubah Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengdaan Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Undang-Undang Nomor 1 3 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
. . .
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undan-Undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden NOmor 106 Tahun
2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Tahun
2014 Nomor 314);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 tahun
2004 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 2094};
9. Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun
2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun
2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang
Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
201 7 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
-,,
...
.. � ..,
., .
Nomor 552);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016, tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 nomor
300);
11. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1506);
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor:
112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 50/PMl(.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1081);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LUWU UTARA NOMOR 4 TAHUN
. 2017 TENTANG PEDOMAN DAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA.
Pasal I
Ketentuan dalam Pasal 11 Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Betita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2017 Nomor 4) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
Pasal 11
( 1) Pekerjaan dilaksanakan dengan sistem Padat Karya
dan Swakelola.
(2) RAB dibuat dengan memperhatikan harga satuan lokal.
(3) Harga Satuan Lokal disetujui dengan Keputusan
Bersama dengan BPD.
(4) RAB Wajib di asistensi oleh Tenaga Ahli lnfrastruktur
Kabupaten.
(5) Pajak pada RAB dihitung dengan cara dimasukkan bersama harga material dan al.at.
(6) Operasional TPK, Operasional Pemeriksa dan Biaya Desain RAB Jumlah persennya tidak dimunculkan di RAB.
(7) Data Survey hasil pengukuran lapangan Wajib dilampirkan sebagai dasar pembuatan Gambar Desain
(8) Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dibuat dalam bahasa sederhana yang mudah dipahami masyarakat, sebagai dasar pedoman bagi TPK melaksanakan kegiatan dilapangan.
Pasal II
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati
ini dengan penempatannya
dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu utara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 76 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa; 7. Peraturan Bupati Sragen Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di Desa.
Mengatur tentang barang milik desa yang berasal dari kekayaan asli milik desa, dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa atau perolehan hak lainnya yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2017.
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat