perubahan-apbd-alokasi dana kampung-desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 05 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN ALOKASI DANA KAMPUNG DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya penyediaan dana untuk mendukung pelaksanaan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan
- UU No.28 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.55 Tahun 2005; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.84 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Lampung Tengah No.10 Tahun 2017
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Alokasi Dana Kampung di Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
- PERATURAN BUPATI LAMPUNG TENGAH NOMOR 05 TAHUN 2017
- 12 Hlm
|