Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan perekonomian dan laju inflasi yang relatif tinggi di Kabupaten Kendal , maka untuk lebih meningkatkan pelayanan di bidang tempat parkir khusus di Kabupaten Kendal, perlu diadakan perubahan terhadap tarip tempat khusus parkir sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintahan Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.66 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 8 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 8 Tahun 1998 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 8 Tahun 1998 diubah
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemekaran Desa di Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa pemekaran desa merupakan upaya memberikan pelayanan dan mewujudkan peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat Desa secara terpadi, tepat guna, dan berkesinambungan serta dalam rangka Penataan Desa yang lebih efektif dan efisien dalam wilayah Kecamatan di Kabupaten Sintang;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.72 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.14 Tahun 2000, Perda Sintang No.11 Tahun 2006, Perda Sintang No.13 Tahun 2006, Perda Sintang No.16 Tahun 2006, Perda Sintang No.17 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Desa, Batas Wilayah, Kekayaan Desa, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Struktur Organisasi, Kedudukan Keuangan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2007.
Peraturan Daerah ini memiliki 9 halaman, 6 halaman lampiran, dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD. BPR) Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2007
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 62 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Peraturan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
PERDA ini mengatur tentang Peraturan Desa yang memuat materi muatan yakni seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat, serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2007.
38 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan No. 7 Tahun 2007
retribusi penggantian biaya cetak akta catatan sipil dan pembebasan biaya cetak kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan akta kelahiran
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Akta Catatan Sipil dan Pembebasan Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka administrasi kependudukan dan catatan sipil perlu ditingkatkan pelayanan dan penataan dalam bidang dimaksud; bahwa perda kota tegal no 6 tahun 2000 tentang retribusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 1954; UU No 1 Tahun 1974; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2006; UU No 23 Tahun 2006; PP No 27 Tahun 1983; PP No 7 Tahun 1986; PP No 31 Tahun 1998; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kotamadya Daerah Tk II Tegal No 15 Tahun 1987; Perda Kotamdya Daerah Tk II Tegal No 6 Tahun 1988; Perda Kotamdya Daerah Tk II Tegal No 4 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dna subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya trif, wilayah pemungutan, tata cara pendafatran, tata cara penetapan retribusi, tata cara pemungutan, pengurangan dan keringanan retribusi ketentuan penyidikan, penyidikan, pelaksanaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2007.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2000 dicabut.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 74 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dinyatakan bahwa Pedoman Penyusunan APB Desa, Perubahan APB Desa dan Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APB Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati dan tidak lagi diatur dengan Peraturan Daerah, maka guna memenuhi ketentuan tersebut perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2000 tentang APB Desa;bahwa berdasarkan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditegaskan bahwa sebuah peraturan hanya dapat dicabut dengan peraturan yang sederajat atau lebih tinggi hirarkienya, oleh karena ketentuan mengenai APB Desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka pencabutannya pun harus dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu
membentuk dengan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2000.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat