PERDA ini mengatur tentang Peraturan Desa yang memuat materi muatan yakni seluruh materi muatan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat, serta penjabaran lebih lanjut dari ketentuan Peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat