Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2018
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018;
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo UndangUndang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004;
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 3 Tahun 2016.
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
- Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2018 menjadi: pedoman bagi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2018, pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2018, dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh (5 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD KABUPATEN BLITAR TAHUN 2019 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGELOLAAN PENGADUAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP DAN/ATAU SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP DI KABUPATEN BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka .perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak dan peran untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan, dan/atau sengketa lingkungan hidup;
b. bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, Pemerintah Kabupaten Blitar bertugas dan berwenang mengembangkan dan melaksanakan kebijakan pengelolaan pengaduan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pengaduan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup dan/atau Sengketa Lingkungan Hidup Di Kabupaten Blitar;
Peraturan Bupati Blitar Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Blitar;
Peraturan Daerah Kabupaten Blitar Nomor 02 Tahun 2015 tentang Izin Lingkungan (Lembaran
Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2011 Nomor 1 /E);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Obyek pengaduan;
3. Tata Cara Pengelolaan Pengaduan;
4. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup;
5. Pendanaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN KAWASAN INKUBASI BISNIS
ABSTRAK:
Dalam rangka memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya
industri berbasis inovasi dan teknologi, perlu menyediakan
Kawasan Inkubasi Bisnis di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Kawasan Inkubasi Bisnis Provinsi Nusa Tenggara Barat
mempermudah terjadinya interaksi dan komunikasi antar pelaku
usaha yang terlibat dalam penciptaan inovasi, baik pengembang
teknologi, pengguna teknologi, maupun fasilitator atau
intermediator. Palam penyelenggaran Kawasan Inkubasi Bisnis diperlukan
suatu pengaturan yang menjadi tata cara/petunjuk, arah, dan
landasan yang memberikan kepastian hukum kepada semua pihak
yang terlibat di dalam penyelenggaraannya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Nomor 24/PER/M.KUKM/IX/2015, Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Gubernur NTB Nomor 49 Tahun 2021.
Kawasan Inkubasi adalah kawasan yang dikelola secara profesional
untuk mengembangkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi
secara berkelanjutan melalui pengembangan, penerapan ilmu
pengetahuan dan teknologi, dan penumbuhan perusahaan pemula
(startup) berbasis teknologi.
Sasaran penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis adalah:
a. terwujudnya sinergi fungsi dan peran akademisi, bisnis, pemerintah,
dan masyarakat;
b. tersedianya lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan
penelitian, pengembangan, dan bisnis teknologi yang berkelanjutan;
c. tumbuh dan terbinanya perusahaan pemula berbasis inovasi teknologi;
d. terwujudnya perusahaan baru yang merupakan hasil spin off; dan
e. tersedianya layanan digital startup untuk mendukung daya saing
industri.
Ruang lingkup dalam Peraturan Gubernur ini terdiri atas:
a. penyelenggaraan kawasan inkubasi bisnis;
b. penerima layanan kawasan inkubasi;
c. pemanfaatan aset kawasan inkubasi; dan
d. pembiayaan.
Penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis dilaksanakan oleh Perangkat
Daerah yang membidangi urusan Riset dan Inovasi Daerah.
Penyelenggaraan Kawasan Inkubasi Bisnis meliputi:
a. Kawasan Inkubasi Bisnis;
b. Pengelolaan;
c. Pengembangan; dan
d. Penyelenggara Inkubator.
Kawasan Inkubasi Bisnis terdiri dari:
a. zona terintegrasi; atau
b. zona terkoneksi.
Fasilitasi Pengelolaan Kawasan Inkubasi Bisnis meliputi:
a. penelitian dan pengembangan berkelanjutan yang berorientasi pada
kebutuhan pasar;
b. pengembangan akses permodalan;
c. pengembangan akses pemasaran;
d. pengembangan jaringan perusahaan Pemula Berbasis Teknologi
melalui pola kemitraan;
e. alih teknologi;
f. pendampingan hukum terkait bisnis dan kekayaan intelektual;
g. fasilitas Teaching Factory;
h. workshop pabrikasi;
i. pengembangan Purwarupa;
j. sertifikasi dan standarisasi;
k. ruang kantor/ruang konferensi/seminar/pameran; dan
l. ruang peraga.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
-
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 19 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KABUPATEN LAYAK ANAK
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah/pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.1 Tahun 1974; UU No.4 Tahun 1979; UU No.7 Tahun 1984; UU No..20 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.35 Tahun 2014; UU No.36 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2004; UU No.21 Tahun 2007; UU No.44 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2007; PP No.9 Tahun 2008; PP No.65 Tahun 2015; PP No.12 Tahun 2017; KEPPRES No.36 Tahun 1990; INPRES No.5 Tahun 2014; PERMEN PPA No.3 Tahun 2008; PERMEN PPA No.4 Tahun 2008; PERMEN PPA No.3 Tahun 2011; PERMEN PPA No.5 Tahun 2011; PERMEN PPA No.11 Tahun 2011; PERMEN PPA No.12 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015; PERMEN PPA No.4 Tahun 2017; PERDA PROV.SUMUT No.3 Tahun 2014; PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.5 Tahun 2015 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan bupati ini diatur tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten Layak Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip dan Tujuan, Ruang Lingkup dan Sasaran, Gugus Tugas KLA, Penilaian dan Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Bangkaalan Melayu kecamatan Kelumpang Hulu Dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/030/DBM/II/2020 dan Nomor 146.3
/017/DS/BTK/II/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati
tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Batang Kulur
Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu Dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Melayu Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Batang Kulur Kecamatan Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru, garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kebijakan dan Strategi Kota Kupang dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar hukum peraturan tersebut ialah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 04 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. Arah Jakstrada; III. Penyelenggaraan Jakstrada; IV. Pendanaan; V. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
10 halaman; 17 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDIDIKAN GRATIS SEMBILAN TAHUN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR YANG DISELENGGARAKAN OLEH PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pendidikan dasar merupakan urusan wajib yang
terkait dengan pelayanan dasar yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah dan diselenggarakan
secara gratis tanpa memungut biaya pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendidikan Gratis Sembilan Tahun pada
Satuan Pendidikan Dasar yang Diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301) ;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4586); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4863);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan
Biaya Pendidikan Pada Satuan Pendidikan Dasar (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 665);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan,
Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan
Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 607); 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2117);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun
2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 9 Seri
D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur
Nomor 45);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Di Kabupaten
Sidoarjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun
2008 Nomor 3 Tahun 2008 Seri E);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sidoarjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor
70);
peraturan ini mengatur mengenai pendidikan gratis sembilan tahun pada satuan pendidikan dasar. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan, jenis dan sumber pendidikan dasar, partisipasi masyarakat, pengawasan, sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pola Pendanaan
Pendidikan pada Satuan Pendidikan Melalui Sumbangan/
Pungutan Pada Peserta Didik, Orang Tua, dan/atau Wali
Peserta Didik (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014
Nomor 54) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 19 Tahun 2018
kebijakan dan strategi kabupaten gorontalo utara dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis samapah rumah tangga
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No. 363
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Gorontalo Utara dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.11 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 81 Tahun 2012; Perpres No.97 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018; Perda Kabupaten Gorontalo Utara NO. 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kebijakan Dan Strategi Kebupaten Gorontalo Utara Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga termasuk didalamnya mengatur tentang arah jakstrada, penyelenggaraan jakstrada, pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
Terdiri dari 34 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 19 Tahun 2021
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bima Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di Kota
Bima dan berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Kota
Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Bima sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 9 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bima
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Bima, dipandang perlu Peraturan
Walikota Bima Nomor 43 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah untuk diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu. menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bima Nomor 43
Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 _ tentang
Pembentukan Daerah Kota Bima di Provinsi Nusa Tenggara
Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4188);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 120
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima
(Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2016 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 88)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota
Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Bima Nomor 5 Tahun 2016 _ tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bima
(Lembaran Daerah Kota Bima Tahun 2020 Nomor 230,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Bima Nomor 103);
Peraturan Walikota Bima Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kota
Bima Tahun 2017 Nomor 371);
CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH.
Terdiri dari 1 pasal perubahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
PERUBAHAN- ATAS PERATURAN WALIKOTA BIMA NOMOR 43 TAHUN 2017
Tidak Ada
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup
yang baik dan sehat serta berhak terbebas dari paparan asap
rokok yang membahayakan kesehatan dengan berlandaskan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan individu,
masyarakat dan lingkungan, perlu diselenggarakan
pengamanan dan pengendalian penggunaan rokok sehingga
perlu menetapkan kawasan tanpa rokok; bahwa Pemerintah Kabupaten Boyolali belum memiliki dasar hukum dalam pengaturan kawasan tanpa rokok, maka perlu membentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang
Kawasan Tanpa Rokok; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kawasan Tanpa Rokok, Tanggung Jawab dan Kewajiban, Satuan Tugas Kawasan Tanpa Rokok, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat