Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Rekening Perencanaan dan Penganggaran
ABSTRAK:
bahwa berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat mengembangkan program dan
kegiatan beserta kode rekeningnya sesuai dengan
kebutuhan obyektif, nyata dan sesuai karakteristik daerah; bahwa dalam rangka mendukung penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang,
dipandang perlu mengembangkan kode rekening
perencanaan dan penganggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Rekening Perencanaan dan
Penganggaran Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Semarang ini mengatur tentang susunan kode rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2019.
137 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4
Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta
Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, telah ditetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, maka Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, perlu diubah;
UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU NO 26 Tahun 2004; UU NO 40 Tahun 2004; UU No 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 17 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 16 Tahun 2018; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan pasal 8, pasal 16 dan pasal II Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan
Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
merubah Peraturan
Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palangkaraya Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemotongan Dan Penyetoran Perhitungan Pihak Ketiga Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang jaminan Kesehatan, dipandang perlu
untuk menerbitkan aturan mengenai tata cara penyetoran iuran dari rekening kas Daerah kepada pihak ketiga selaku penyelenggara jaminan kesehatan melalui penyetoran iuran wajib Pegawai Negeri Sipil daerah;
b. Bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan penyetoran dan pembayaran dana yang berasal dari iuran wajib pegawai, jaminan kesehatan pegawai pemerintah serta tabungan
perumahan pegawai negeri sipil kepada pihak ketiga, perlu mengatur ketentuan mengenai dan perhitungan Pihak ketiga dengan Peraturan Walikota Palangka Raya;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiama dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Palangka Raya tentang Tata Cara Pemotongan dan Penyetoran Perhitungan Pihak Ketiga Pegawai Negeri Sipil Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Walikota Nomor 58 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III TATA CARA PEMOTONGAN DAN PENYETORAN; BAB IV PELAPORAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA PIHAK KETIGA; BAB V PENATAUSAHAAN PADA PIHAK KETIGA; BAB VI REKONSILIASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Biak Numfor Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 39, BD 2020(39) : 7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 perlu Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Biak Numfor dengan Peraturan Bupati. bahwa sehubungan dengan telah dilakukan pengesahan serta pelantikan terhadap enam (6) Pejabat Kelurahan Baru maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap lampiran Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020, maka menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Di kabupaten Biak Numfor.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Numor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Bupa.ti Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini di atur tentang Perubahan Atas Paraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penetapan Dana ALokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan di Kabupaten Biak Numfor. Jumlah DAU tambahan bantuan pendanaan Kelurahan dianggarkan dalam APBD sebesar Rp. 5.124.000.000,-(lima milyard seratus dua puluh empat juta rupiah). Rincian alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dihitung berdasarkan jumlah Kelurahan yang dimiliki Daerah dikalikan dengan besaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan per Kelurahan sesuai dengan kategori Daerah. Penyaluran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari RKUN ke RKUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2020.
Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 32 Tahun 2020
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Malaka Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal 12 ayat (3). pasa; 15 ayat (7), Pasal 17 ayat (6) dan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah kabupaten malaka Nomor 3 Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malaka
Dasar Hukum Peraturan adalah UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 tahun 2017; Perda Kabupaten Malaka Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan ini berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tunjangan Pimpinan Dan Anggota DPRD; III. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; IV. Pengelolaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota DPRD; V. Ketentuan Lain-Lain; VI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Peraturan Pelaksanaan dari Perda Kabupaten Malaka Nomor 3 Tahun 2017
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jayapura Nomor 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUATAN KAPASITAS DISTRIK DAN KAMPUNG ADAT DALAM
RANGKA PENGGALIAN POTENSI PENDAPATAN DAERAH
DI DISTRIK SENTANI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Permendagri No. 4 Tahun 2010 Pasal 6 ayat (3) dan dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memperhatikan kondisi geografi daerag, perlu mengoptimalkan peran distrik sebagai perangkat daerah, perlu mengatur pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Distrik dengan upaya penguatan kapasitas distrik dan kampung (adat)
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perda Kab. Jayapura No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penguatan Kapasitas Distrik dan Kampung (Adat) dalam Rangka Potensi Pendapatan Daerah di Distrik Sentani dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penguatan kapasitas, aspek penguatan kapasitas kewenangan, aspek penguatan kapasitas kelembagaan distrik, persyaratan untuk distrik yang mendapatkan pelimpahan kewenangan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2016.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional, perlu menetapkan Standar Harga Satuan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2021;
UU no.10 tahun 2011; UU no.12 tahun 2011; UU no.23 tahun 2014; PP no.12 tahun 2019; Perpres no.33 tahun 2020; Permendagri no.80 tahun 2015; Perda no.11 tahun 2016; perda no.13 tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Standar Harga satuan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
5 halaman peraturan dan 46 halaman halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 39 Tahun 2018
PEDOMAN UMUM - PENGGUNAAN - PENETAPAN - PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI - HASIL TEMBAKAU - PROVINSI JAMBI - TAHUN 2018
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DAN PENETAPAN PERKIRAAN ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU PROVINSI JAMBI TAHUN 2018
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perpres No. 107 tahun 2017 tentang Rincian APBN TA 2018, telah ditetapkan pagu Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau menurut Provinsi TA 2018.
UU Darurat Nomor 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan No. 39 Tahun 2007; UU No. 17 Tahun 1003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 50/PMK.07/2017; Permenkeu No. 28/PMK.07/2016; Perda No. 2 Tahun 2009.
Pergub ini mengatur mengenai Pedoman Umum Penggunaan dan Penetapan Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Provinsi Jambi Tahun 2018, meliputi: Alokasi Dana Bagi Hasil; Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Transfer Ke Daerah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; Penggunaan, Rencana Program Kegiatan dan Penganggaran dan Pelaporan Dana Hasil Cukai Hasil Tembakau; Pemantauan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Sepanjang Permenkeu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) belum diterbitkan, maka
Pergub tentang penetapan alokasi DBH CHT Provinsi Jambi dan/atau Permenkeu tahun
anggaran berjalan dijadikan pedoman untuk menyusun Rencana Program Kegiatan dan Penganggaran tahun anggaran berikutnya.
9 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 39 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN BANTAENG
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2015/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 66 A ayat (3) UndangUndang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang cukai
ditetapkan bahwa Gubernur mengelola dan menggunakan
dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada
Bupati/Walikota di Daerahnya masing-masing berdasarkan
besaran kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau.
b. bahwa penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Bupati berdasarkan besaran kontribusi penerimaan
cukai hasil tembakau perlu menetapkan petunjuk teknis
Penggunaan Dana Bagi Hasil Tembakau di Kabupaten
Bantaeng.
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3613)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
39 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 4755);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5234);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|267
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4578);
7. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
84/PMK.07/2008 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau dan Sanksi Tembakau sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
20/PMK.07/2009;
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 51 Tahun
2010 tentang Pedoman Umum Penggunaan Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau di Sulawesi Selatan sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan
Nomor 37 Tahun 2011.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERENCANAAN
BAB III
PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN
BAB IV
PELAPORAN PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN
BAB V
MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
NOMOR 39 TAHUN 2015
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat