Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, penerbitan perpanjangan izin mempekerjakan
tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam
wilayah kabupaten memenuhi kriteria sebagai
Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 150 huruf c Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009. Untuk menambahkan Perpanjangan izin
Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing dalam jenis
retribusi perizinan tertentu sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 5 Tahun 2012, perlu melakukan perubahan terhadap
Peraturan Daerah dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
5 Tahun 2012;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7;
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10
Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5
Tahun 2012;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 5 Tahun 2012 mengalami perubahan yaitu : Ketentuan angka 2 dan angka 11 Pasal 1, Ketentuan Pasal 2 ditambah 1 huruf yakni huruf d, di antara BAB V dan BAB VI disisipkan 1 (satu) BAB
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2013/No.14 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 110 ayat (1) huruf e dan Pasal 115 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No.9 Tahun 2008 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan tempat Khusus Parkir, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005;PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur danbesarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, dan tata cara pemungutan retribusi pelayanan parkir ditepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2008 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan tempat khusus parkir.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas II, Kelas I, VIP dan VVIP serta Fasilitas Lainnya pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Jenis Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Walikota Tegal
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum jenis Retribusi
Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; Peraturan presiden nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Tingkat II Tegal Nomor 6 tahun 1988; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2012.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2009
retribusi pelayanan kesehatan di puskesmas, puskesmas pembantu, pos persalinan desa dan pos kesehatan desa
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2009/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Persalinan Desa dan Pos Kesehatan Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.23 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.7 Tahun 1987; PP No.66 Tahun 2001; PP No.38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Pos Persalinan Desa dan Pos Kesehatan Desa Termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Penetapan, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kadaluarsa, Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kadaluarsa, Pengawasan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
Terdiri dari 12 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantaeng No. 14 Tahun 2008
Untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2007 tentang Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Tingkat II Bantaeng Nomor 02 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran dipandang perlu ditinjau kembali.
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008;
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
13. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 9 Tahun 2005 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantaeng
PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2008.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Malaka Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 3 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : I. Ketentuan Umum; II. Retribusi Jasa Usaha; III. Golongan Retribusi; IV. Prinsipm dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; V. Wilayah Pemungutan; VI. Pemungutan Retribusi; VII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi; VIII. Kedaluwarsa Penagihan; IX. Insentif Pemungutan; X. Pemeriksaan; XI. Ketentuan Penyidikan; XII. Ketentuan Pidana; XIII. Ketentuan Peralihan; XIV. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belu Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/NO.14, TLD NO.20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN /ATAU PERTOKOAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
11. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan, dan Penyebarluasan
Peraturan Perundang-undangan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun
2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
694);
13. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 3 );
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor
5);
(1) Objek Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan adalah penyediaan
fasilitas pasar grosir dengan berbagai jenis barang, dan fasilitas pasar/ pertokoan yang dikontrakan, yang disediakan/diselenggarakan oleh
Pemerintah Daerah.
(2) Dikecualikan dari obyek Retribusi adalah fasilitas pasar yang disediakan/
dimiliki dan/atau dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha
Milik Daerah atau pihak swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2012.
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Tahun 2015 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Dasar Pengenaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat