Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD No 63 tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan
Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18
Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah Tahun 2018;
Pasal 18 ayat6 UUD 1945 UU No 7 tahun 2002; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 8 tahun 2008; RKPD Tahun 2018 memuat:
a. rancangan kerangka ekonomi daerah;
b. program prioritas pembangunan daerah, Rencana Kerja Pemerintah dan
program strategis nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; dan
c. rencana kerja, pendanaan dan prakiraan maju.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat RKPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
4 hlm. 333 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
bahwa dokumen Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023, yang mengakibatkan berubahnya nomenklatur program - kegiatan dan indikator program - kegiatan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023;
Menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 4 dan Pasal 5 yaitu Pasal 4A yang terdiri dari 3 ayat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Katingan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018 - 2023
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur No. 63 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur, perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 26 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 26 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur; yaitu Ketentuan angka 1, angka 2 dan angka 15 Pasal 1; Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan Pasal 5; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Pasal 7; Ketentuan Pasal 8 ayat (1); Ketentuan Pasal 11 ayat (2); Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5a); Ketentuan Pasal 22 ayat (2); Ketentuan Pasal 43;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 26 Tahun 2012
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 63 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Kabupatenn Pasuruan Tahun 2023 No 63: https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-63-tahun-2023-tentang-rencana-strategis-kecamatan-purwosari-kabupaten-pasuruan-tahun-2024-2026.html;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA STRATEGIS KECAMATAN PURWOSARI KABUPATEN PASURUAN TAHUN 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa telah ditetapkan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026 melalui Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
b. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 .Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonomi Baru, disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis 2024-2026 dan ditetapkan dengan Perkada paling lambat Minggu kedua Bulan April Tahun 2023;
c. bahwa Kecamatan Purwosari Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan memerlukan adanya dokumen Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Purwosari sebagai dokumen perencanaan Kecamatan Purwosari untuk periode 3 (tiga) tahun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Tahun 2024-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur (Berita Negara Tahun 1950 Nemer 32) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025 (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lc:mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 47001;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Repub!ik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 52331 sebagrumana telah duibah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Repub!Jk Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemenntahan Oaerah [Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana tclah drubah beberapa kali, terakhtr dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perobahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemenntahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor I Tahun 2022 tentang Hubungan Kcuangan Antara Pemenntah Pusat dan Pemerintahan Oaerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemenntah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagsan Urusan Pemcnntahan Ant.ara Pemerintah, Pemenntahan Daerah Provinsi, dan Pemenntahan Daerah Kabupatcn/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendahan, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemermtah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembmaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Pemerintah Nemer 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Mcnteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015 tenta.ng Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Pcraturan Menteri Oalam Ncgeri Nomor 120 Tahun 2018 [Benta Negara Republik Jndoncsra Tahun 2018 Nemer 157);
14. Peraturan Mentcri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pcngendalian dan Eval'uasi Pcmbangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Daerah, Scrta Tata Cara Perubahan Rcncana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rcncana Pembangunan Jangka Mcnengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tcntang Pcdoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Pcraturan Menten Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tent.ang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
17. Keputusan Menteri dalam Negen Nomor 050-5889 Tahun 2021:
18. lnstrukai Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Rcncana Pembengunan Dacrah bagi Daerah dcngan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 clan Daerah Otonomi Baru;
19. Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rcncana Pembangunan Daerah Kabupaten Pasuruan 2024- 2026.
Renstra Kccamatan Purwosari Tahun 2024-2026 merupakan pcnjabaran dari RPD Kabupatcn Pasuruan Tahun 2024·2026.
Renstra Kecamatan Purwosari sebagaimana dimaksud digunakan sebagai pedoman bagi Kecamatan Purwosari dalam menyusun Renja Kecamatan Purwosari.
Untuk menghindari terjadinya kekosongan Renstm Kecamatan Purwosari Tahun 2027, Renstra Kecamatan Purwosan Tahun 2024-2026 mi dapat digunakan sebagai acuan untuk menyusun RenJa Kecamatan Purwosari Tahun 2027
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 63 Tahun 2021
tanah - skala kecil - pengadaan - PEMBANGUNAN - kepentingan umum - PEDOMAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2021/65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Tanah Skala Kecil bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
Untuk efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum kala kecil di Kabupaten Berau. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Tanah Skala Kecil bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 19 Tahun 2021; Permen ATR/Kepala BPN No. 19 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Pengadaan Tanah Skala Kecil; Perencanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil; Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil; Pelaksanaan Pengadaan Tanah Skala Kecil; Pembiayaan; serta Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah bagi Pembanggunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi;
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Muna Tahun 2022-2041
ABSTRAK:
a
. b
ahwa be
r
d
asarkan ke
t
e
n
t
uan P
asal 2
2 a
y
at (
4
) Pe
ratu
r
an Pemerintah N
omo
r 1
22 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g S
ist
em Pe
n
yedi
aan Air M
inum
, Re
ncana I
nduk S
is
t
em Pe
n
yedi
aan Ai
r M
inum (
SP
AM
) disusun d
an di
t
e
t
apkan ole
h B
upat
i
; b
. bah
w
a be
r
d
asarkan pertimb
an
gan seb
a
gaimana dimaksud p
a
da huruf a
, pe
r
l
u me
n
e
t
apkan Pe
rat
uran B
upati M
una t
e
ntang Re
ncana I
nduk S
is
t
e
m Pe
n
yediaan Ai
r M
inu
m K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
022-2024.
1
. P
asa
l 1
8 a
y
at (
6
) U
ndan
g-U
n
d
ang D
asar N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 1
945
; 2
. U
n
dang
-
U
n
d
an
g N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pemben
t
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
la
we
s
i (
Lembaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
n
dan
g-U
n
dan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 t
e
nt
ang Pemben
t
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g
-
undan
g
an (
Lembaran N
egara R
epub
l
ik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
1 N
omo
r 82, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 5234
) seb
a
g
a
i
mana t
el
ah diubah den
g
an U
ndang
-
U
ndang N
omo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
nt
an
g Pe
rubahan atas U
ndang
-
U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pembe
n
t
ukan Pe
ra
tur
an Pe
rundang
-
undangan (
Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
8
3, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6389
)
; 4. U
ndang-U
n
dang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44
, T
ambahan Le
mb
aran N
eg
ara Repub
li
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana t
elah diubah bebe
rap
a ka
li t
e
rakhir den
g
an U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 te
ntang H
ubun
g
an Ke
uan
gan an
t
ara Pemerintah Pu
sat dan Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
ne
s
ia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 6757
)
; 5. U
ndang
-U
n
dang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
an
g A
dmi
nistrasi Pemerin
t
ahan (
Lembaran N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
92, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 5
60
1) seba
gaim
ana t
elah diubah den
g
an U
n
dang-U
n
dan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g Cip
ta K
erj
a (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6573
)
; 6. U
ndang-U
n
dang N
omo
r 1
7 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n
t
ang S
umbe
r D
a
y
a Air (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
90, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a N
omo
r 6
405
) seb
a
gaiman
a t
elah di
ubah de
n
g
an U
ndang-U
n
d
ang N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g Cip
t
a K
erj
a (
Lembaran N
eg
ara R
epubl
i
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 7. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
2
1 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pe
ngu
sahaan S
umbe
r D
a
y
a Ai
r (
Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
om
o
r 3
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epubli
k I
ndo
n
es
i
a N
omo
r 5801)
; 8. Pe
ratur
an Pemerintah N
omo
r 1
22 T
ahun 2
0
1
5 t
en
t
ang S
is
t
em Pe
n
yedi
aan Ai
r M
inum (
Lembaran N
egara R
epub
lik I
n
do
n
e
s
i
a T
ah
un 2
0
1
5 N
omo
r 3
45, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndones
i
a N
omo
r 5
802
)
; 9. Pe
rat
u
ran P
r
e
s
i
den N
omo
r 46 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n tang Pemberian J
aminan d
an S
u
bs
i
di B
un
ga ole
h Pemerin
tah Pu
sat dalam R
angka Pe
r
cep
atan Pe
n
yediaan Ai
r M
inum (
Lemb
aran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
27
)
; 1
0
. Pe
rat
u
r
an M
en
t
eri N
eg
ara Li
ngkun
gan Hidup N
omo
r 1
7 T
ahun 2
009 te
ntan
g Pe
doman Pe
nent
uan D
a
y
a D
ukun
g Li
ngkun
gan Hidup D
alam Pe
nataan R
uan
g Wila
y
ah
; 1
1. Pe
ratu
r
an M
en
t
eri Pe
k
erj
aan U
mum dan Pe
rumahan R
akyat N
omo
r 2
7 /P
RT /
M
/
20
1
6 t
e
nt
ang Pe
nyele
n
gg
araan S
ist
em Pe
n
yedi
aan Ai
r M
inum (
Berita N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
154
)
; 1
2
. Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una No
m
o
r 2 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
ang Re
nc
ana T
a
ta R
uang Wil
a
y
ah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
4
-2034 (
Lembaran D
a
e
r
ah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
, T
amb
ahan Le
mb
aran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 2)
; 1
3
. Pe
ratur
an D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g Re
n
cana Pembangunan Jan
gka M
e
n
engah D
a
erah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
21
-
2026 (
Le
mbaran D
a
e
r
ah K
ab
upat
e
n M
una T
ahun 2
022 N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA TEKNIS DAN STANDAR
BAB III PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana di Kabupaten Klaten Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengurangan resiko akibat
terjadinya bencana maka perlu upaya yang
sistematis, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko
Bencana di Kabupaten Klaten Tahun 2022-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 22/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 75 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana sebagai pedoman dan rencana aksi kegiatan pengurangan resiko bencana bagi semua pihak dalam melaksanakan upaya penanggulangan bencana di daerah, sejak pra bencana, saat bencana dan pascabencana yang terlibat dalam penanggulangan Bencana yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2022.
109 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD Tahun 2022 Nomor 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan dalam asumsi kerangka ekonomi daerah, kerangka pendanaan, rencana program, kegiatan prioritas sasaran pembangunan, serta perubahan kebijakan nasional, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Kabupaten Serang No. 26 Tahun 2006; Perda Kabupaten Serang No. 8 Tahun 2013; Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 10 Tahun 2016; Perda Kabupaten Serang No. 1 Tahun 2021.
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perubahan Rencana kerja Pemerintah Daerah Bab III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2022.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 63 Tahun 2021
RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KECAMATAN tapa KABUPATEN BONE BOLANGO TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD 2021 (63)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Kecamatan Tapa Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 123 Ayat (1) dan Ayat (2) Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaM enengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2026.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bone Bolango, Perda Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026, Perda Kab. Bone Bolango No. 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041, Permendagri No. 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Kec. Tapa Tahun 2021-2026 termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan restra perangkat daerah, sistematika renstra perangkat daerah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat