Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 63 Tahun 2022

Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana di Kabupaten Klaten Tahun 2022-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana aksi daerah pengurangan risiko bencana sebagai pedoman dan rencana aksi kegiatan pengurangan resiko bencana bagi semua pihak dalam melaksanakan upaya penanggulangan bencana di daerah, sejak pra bencana, saat bencana dan pascabencana yang terlibat dalam penanggulangan Bencana yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 63 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan Risiko Bencana di Kabupaten Klaten Tahun 2022-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
29 November 2022
Tanggal Pengundangan
29 November 2022
Tanggal Berlaku
29 November 2022
Sumber
BD.2022/NO.63
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan