Menyisipkan 1 (satu) Pasal diantara Pasal 4 dan Pasal 5 yaitu Pasal 4A yang terdiri dari 3 ayat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat