Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 63 Tahun 2022

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Perubahan Rencana kerja Pemerintah Daerah Bab III Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Serang
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Ciruas
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2022
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2022
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2022
Sumber
BD Tahun 2022 Nomor 63
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Serang
Bidang
Halaman ini telah diakses 91 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan