Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur No. 63 Tahun 2016

PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Flores Timur; yaitu Ketentuan angka 1, angka 2 dan angka 15 Pasal 1; Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4); Ketentuan Pasal 5; Ketentuan Pasal 6; Ketentuan Pasal 7; Ketentuan Pasal 8 ayat (1); Ketentuan Pasal 11 ayat (2); Ketentuan Pasal 14 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (5a); Ketentuan Pasal 22 ayat (2); Ketentuan Pasal 43;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur Nomor 63 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Flores Timur
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Larantuka
Tanggal Penetapan
27 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
27 Juli 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 63
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Flores Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 503 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan