Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Hibah Kepada Instansi Vertikal, Organisasi Semi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat serta untuk mencapai tujuan pembangunan daerah Kabupaten Bangli perlu memberikan hibah kepada instansi vertikal, organisasi semi pemerintah, organisasi non pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Bangli;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2677/Tahun 2007, perihal Hibah dan Bantuan Daerah, pengaturan pelaksanaan hibah dalam bentuk uang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Hibah kepada Instansi Vertikal, Organisasi Semi Pemerintah, Organisasi Non Pemerintah dan Masyarakat di Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bangli Nomor 39 Tahun 2012;
HIBAH KEPADA INSTANSI VERTIKAL, ORGANISASI SEMI PEMERINTAH, ORGANISASI NON PEMERINTAH DAN MASYARAKAT DI KABUPATEN BANGLI TAHUN ANGGARAN 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
-
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan tertib administrasi dan transparansi pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur, maka diperlukan adanya penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring, dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial; Berdasarkan pertimbangan, Perlu menetapkan Peraturan Bupati Kutai Timur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban, Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial.
Dasar Hukum UU No.8 Tahun 1985; UU No.28 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Perda Kutim No.07 Tahun 2009.
Bantuan sosial berupa barang yang belum diserahkan kepada penerima bantuan sosial sampai akhir tahun anggaran berkenaan dilaporkan sebagai persediaan dalam neraca sebesar apabila diperoleh dengan pembelian, biaya standar apabila diproduksi sendiri, dan nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya. Bantuan sosial berupa uang yang menjadi komitmen atas belanja bantuan sosial yang belum dilaksanakan/diserahkan kepada penerima bantuan sosial sampai dengan akhir tahun anggaran berkenaan dilaporkan sebagai utang dalam neraca.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Program Bantuan Usaha Industri Kecil dan Menengah atau Kelompok Ekonomi Produktif
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pertumbuhan perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemerintah Daerah memberikan fasilitas pembiayaan berupa hibah;
b. bahwa realisasi pemberian bantuan hibah harus tepat sasaran sehingga dapat lebih berdaya guna dan berhasil guna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pemberian Hibah Program U saha Industri Kecil dan Menengah atau Kelompok Ekonomi Produktif;
1. Undang-Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013;
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pamekasan;
Peraturan ini antara lain mengatur tentang Ketentuan Umum Pedoman Teknis Pemberian Hibah Program Bantuan Usaha Industri Kecil dan Menengah atau Kelompok Ekonomi Produktif; Tujuan, sasaran dan Ruang lingkup; Penyelenggaraan dan Persyaratan; Penetapan Penerima Hibah; Realisasi Hibah; Status dan Alokasi Dana Hibah; Pengalihan; Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati Katingan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Dana Hibah Kepada Daerah Sektor Industri Pengolahan Kelapa Sawit di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Penerimaan Hibah Dari Sektor Perkebunan, Pertambangan, Kehutanan dan Sektor Lainnya Kepada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung pelaksanaan kegiatan daerah dan sumber pembiayaan pembangunan di daerah perlu adanya peran serta para pihak baik kelompok usaha maupun masyarakat melalui pemberian dana hibah kepada daerah untuk menunjang fungsi tugas pemerintahan dan pembangunan;
Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan
Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Hibah Kepada Daerah Kabupaten Katingan;
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Hibah kepada Daerah;
3. Pengunaan dan Pengelolaan Dana Hibah;
4. Pertanggungjawaban dan Pelaporan;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Katingan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Dana Hibah Kepada Daerah Sektor Industri Pengolahan Kelapa Sawit di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pegunungan Arfak Nomor 47 Tahun 2021
TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA HIBAH DAN BELANJA BANTUAN SOSIAL
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Pembinaan Bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya agar tercipta tertib administrasi perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan PertanggungJawaban serta monitoring dan evaluasi belanja hibah dan Belanja Bantuan Sosial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
Lamp 26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlakuan dan Penyelesaian Pinjaman Dana Bergulir
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Pasal 184 ayat (1) yang menyatakan pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, bendahara penerima/pengeluaran dan orang atau badan yang menerima atau menguasai uang/barang/kekayaan daerah wajib menyelenggarakan penatausaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 28/1999; UU 30/2002; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 1/2004; UU 15/2004; UU 33/2004; UU 12/2011; UU 23/2014; Permendagri 13/2006; Permendagri 17/2007; dan Perda Lebong 13 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan
Materi Pokok: penggunaan dana bergulir dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel dalam rangka membantu meningkatkan kemampuan permodalan bagi ko[erasi, usaha mikro, kecil, menengah dan usaha lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 48 Tahun 2020
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 76 tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Menimbang bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial yang bersumber Dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012;PP No. 58 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 168/PMK.07/2008; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 14 Tahun 2016;Perda No. 4 Tahun 2011; Perda No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2020.
Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 20 Tahun 2017 tentang Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bendan Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan manfaat bagi kelancaran operasional Badan Layanan Umum Daerah dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan, serta berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat melakukan pinjaman/utang; bahwa untuk tertib, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan pinjaman/utang sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu adanya pengaturan pengelolaan pinjaman/utang pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Pinjaman/Utang pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Bendan Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; Perda Kota Pekalongan No 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pengelolaan pinjaman/utang sehubungan dengan pihak lain, persyaratan, kewenangan dan batas pinjaman/utang atas namanya sendiri sesuai kebutuhan, pembayaran dan penatausahaan pinjaman/utang pada saat jatuh tempo sesuai perjanjian pinjaman, monitoing dan evaluasi, pelaporan pinjaman/utang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 48 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi clan penggunaan
serta pemanfaatan dana hibah clan bantuan sosial agar terciptanya tertib
administrasi, akuntabilitas clan transparansi perlu dikelola clan ditata;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan
clan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring
clan Evaluasi Hibah clan Bantuan Sosial di Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Peraturan Menteri Dalam Daerah Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENGANGGARAN
BAB IV PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN
Pasal 23 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2012.
18 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat