Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 47 Tahun 2021

Petunjuk Penerimaan Hibah Dari Sektor Perkebunan, Pertambangan, Kehutanan dan Sektor Lainnya Kepada Pemerintah Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Hibah kepada Daerah; 3. Pengunaan dan Pengelolaan Dana Hibah; 4. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; 5. Ketentuan Peralihan; dan 6. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Katingan Nomor 47 Tahun 2021 tentang Petunjuk Penerimaan Hibah Dari Sektor Perkebunan, Pertambangan, Kehutanan dan Sektor Lainnya Kepada Pemerintah Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
24 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2021
Tanggal Berlaku
24 Desember 2021
Sumber
BD.2021/No.649
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 97 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Katingan Nomor 19 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Dana Hibah Kepada Daerah Sektor Industri Pengolahan Kelapa Sawit di Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan