1. Ketentuan Umum; 2. Pemberian Hibah kepada Daerah; 3. Pengunaan dan Pengelolaan Dana Hibah; 4. Pertanggungjawaban dan Pelaporan; 5. Ketentuan Peralihan; dan 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat