Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2011/NO.110, TLD No.112, LL. KAB. SERAM BAGIAN BARAT: 62 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk terselenggaranya pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat secara tepat, terarah, efektif dan efisien serta berkesinambungan perlu didukung dengan perencanaan pembangunan yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan terintegrasi dengan
perencanaan pembangunan daerah. Untuk melaksanakan pembangunan, maka perlu di susun sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Seram Bagian Barat yang meliputi rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan daerah serta rencana tata ruang dan rencana sektoral dalam suatu siklus perencanaan terpadu yang dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi daerah sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasioanal. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008; eraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam menyusun, menetapkan, melaksanakan perencanaan, dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang berkelanjutan dan membentuk suatu siklus perencanaan yang utuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2011.
Dokumen perencanaan pembangunan daerah yang telah ditetapkan dan/atau
dilaksanakan, masih tetap berlaku sampai ditetapkannya perencanaan pembangunan daerah yang disusun berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan peraturan dan/atau keputusan Bupati.
Penjelasan 37 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KOTA PADANG TAHUN 2018 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin hak masyarakat untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, diperlukan penataan perumahan dan permukiman yang baik untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum dan melaksanakan tugas, kewajiban serta kewenangan Pemerintah Daerah dalam mencegah meningkatnya perumahan dan permukiman kumuh, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh;
bahwa untuk mencegah meningkatnya dan meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman kumuh diperlukan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh yang terencana, terpadu dan berkelanjutan sehingga lingkungan hunian yang sehat, serasi, teratur dan menjamin kualitas hidup masyarakat dapat diwujudkan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 88 Tahun 2014, PP No. 14 Tahun 2016, Permen Perumra No. 5 Tahun 2013, Permen PU-PR No. 14/PRT/M/2018, Perda Kota Padang No. 4 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 21 Tahun 2012, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2014, Perda Kota Padang No. 7 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Izin Gangguan, merubah :
Pasal 1 Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 86) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang dapat mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Padang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 5 TAHUN 2016
PERATURAN DAERAH KOTA PADANG NOMOR 6 TAHUN 2018
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penerimaan dan Pencairan Dana Zakat Pada Kas Umum Aceh
ABSTRAK:
Bahwa zakat merupakan bagian dari harta yang wajib disisihkan oleh seorang muslim atau Badan Usaha untuk disalurkan kepada yang ebrhak menerimanya sesuai dengan ketentuan Syariat Islam; Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan ayat (5) Qanun Aceh No. 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal, perlu mengatur tata cara penerimaan dan pencairan dan zakat pada kas umum Aceh.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang No. 24Tahun 1956; Undang-Undang No.44 Tahun 1999; Undang-Undang No.17 Tahun 2003; Undang-Undang No.1 Tahun 2004; Undang-Undang No.15 Tahun 2004; Undang-Undang No.11 Tahun 2006; Undang-Undang No.23 Tahun 2011; Undang-Undang No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 Tahun 2008; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 10 Tahun 2007; Qanun Aceh No. 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; tujuan; tata cara penyetoran zakat oleh UPZ sebagai pendapatan asli Aceh; tata cara pencairan dana zakat; pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2015.
PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
2018
Qanun NO. 6, Lembaran Daerah
Qanun tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf e Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No 38 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No 22 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No 1 Tahun 2011; UU No 13 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PPNo. 29 Tahun 1980; PP No 31 Tahun 1980; PP No. 5 Tahun 1983; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 16 Tahun 2018; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2013; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2003; Qanun Kota Banda Aceh No. 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 12 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh No. 3 Tahun 2007; Qanun Kota Banda Aceh No. 5 Tahun 2016.
Dalam Qanun ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat; BAB III Tertib Bangunan; BAB IV Tertib PKL; BAB V Tertib Usaha; BAB VI Tertib Reklame; BAB VII Tertib Jalan dan Angkutan Jalan; BAB VIII Tertib Parkir; BAB IX Tertib Sosial; BAB X Tertib Hiburan; BAB XI Tertib Kebersihan dan Keindahan; BAB XII Tertib Pendidikan; BAB XIV Sanksi Administratif; BAB XV Pendidikan; BAB XVI Ketentuan Pidana; BAB XVII Ketentua Peralihan; BAB XVIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2010/NO.6, TLD NO.61
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN TOLITOLI
ABSTRAK:
bahwa penetapan beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli tentang pajak dan retribusi yang diberlakukan di Daerah Kabupaten Tolitoli, dirasakan tidak sesuai lagi dengan pengembangan ekonomi sosial serta iklim investasi di Daerah sehingga perlu dicabut; bahwa untuk mencabut beberapa Peraturan Daerah tersebut sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dalam suatu Praturan Daerah Kabupaten Tolitoli;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan beberapa Peraturan Daerah yang menyangkut pajak dan Retribusi, sebagai berikut: 1) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 36 Tahun 2001; 2) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 19 Tahun 2002; 3) Peraturan kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun2003; 4) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 tahun 2003; 5) Peraturan Derah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 tahun 2003; 6) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 tahun 2003; 7) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 23 tahun 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2010.
1) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 36 Tahun 2001; 2) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 19 Tahun 2002; 3) Peraturan kabupaten Tolitoli Nomor 8 Tahun2003; 4) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 14 tahun 2003; 5) Peraturan Derah Kabupaten Tolitoli Nomor 15 tahun 2003; 6) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 20 tahun 2003; 7) Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 23 tahun 2003.
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu adanya pedoman. Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan prinsip-prinsip otonomi daerah dipandang perlu untuk mengatur kembali urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah ini.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembagian urusan pemerintahan daerah dan kerja sama wajib urusan pemerintahan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan publik yang prima, agar
lebih efektif dan efisien kepada masyarakat, perlu
melimpahkan sebagian kewenangan bupati kepada
camat dan sehubungan adanya perubahan sebagian
urusan wajib dan urusan pilihan yang dilimpahkan
oleh Bupati kepada Camat, perlu dilakukan
penyesuaian kembali terhadap Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2007 Tentang
Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Dari
Bupati Kepada Camat.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2018; Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2016; dan, Perda Kab. Kutai Barat No.7 Tahun 2017.
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat untuk
melaksanakan sebagian urusan pemerintahan konkuren yang meliputi
aspek:
a. Perizinan;
b. Rekomendasi;
c. Koordinasi;
d. Pembinaan;
e. Pengawasan;
f. Fasilitasi;
g. Penetapan;
h. Penyelenggaraan; dan
i. Kewenangan lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
Peraturan Bupati
Kutai Barat Nomor 6 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kutai Barat (Lembaran Berita Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 3
Tahun 2007) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
54 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat
ABSTRAK:
bahwa tanah sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa
mempunyai fungsi yang sangat penting untuk
kebutuhan hidup manusia maka harus dilindungi
guna terwujudnya keadilan serta kesejahteraan sosial
sebagaimana terkandung dalam Pembukaan Undang
Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun
1945. Untuk tertibnya administrasi pertanahan perlu
adanya peran Pemerintah Daerah untuk membantu
masyarakat mencatat bidang
tanah yang
kepemilikannya
belum
terdaftar,
secara
berkesinambungan dan
teratur berupa Surat
Pernyataan Tanah. Dalam rangka pengakuan, penghormatan clan
perlindungan hak masyarakat adat atas kepemilikan
tanah adat, perlu adanya peran Pemerintah Daerah
untuk membantu masyarakat adat mencatat bidang
tanah adat secara berkesinambungan dan teratur
berupa Surat Keterangan Tanah Adat. Untuk landasan dan kepastian hukum atas
pembuatan Surat Pernyataan Tanah dan Surat
Keterangan Tanah Adat perlu pengaturan tentang
Mekanisrne Penetapan Surat Pernyataan Tanah dan
Surat Keterangan Tanah Adat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Unclang-Undang Nomor 5 Tahun
1960; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2007; Pera tu ran Men teri Agraria clan Tata Ruang/ Kepala
Sadan Pertanahan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peratu ran Kepala Bad an Pertanahan Nasional Nomor 2
Tahun 2013Peraturan Daerah Provinsi Kahrnantan Tengah Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 33
Tahun 2011
Ruang lingkup mekanisme SP'!' dan SKT-Adat meliputi:
a. penyelenggara SP'!' dan SKT-Adat;
b. wilayah penerbitan SPT dan SKT-Adat;
c. mekanisme SP'T;
d. mekanisme SKT-Adat;
e. sanksi;
f. biaya penerbitan SP'!' dan SKT-Adat; dan
g. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
41 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi perlu diganti;
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang urusan pemerintahan; urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah; penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren; penyelenggaraan urusan pemerinthan umum. Terdapat penjelasan dalam peraturan ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wakatobi Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi
38
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat