Peraturan ini mengatur tentang: ketentuan umum; tujuan; tata cara penyetoran zakat oleh UPZ sebagai pendapatan asli Aceh; tata cara pencairan dana zakat; pertanggungjawaban; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat