Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018

Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup mekanisme SP'!' dan SKT-Adat meliputi: a. penyelenggara SP'!' dan SKT-Adat; b. wilayah penerbitan SPT dan SKT-Adat; c. mekanisme SP'T; d. mekanisme SKT-Adat; e. sanksi; f. biaya penerbitan SP'!' dan SKT-Adat; dan g. pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2018 tentang Mekanisme Penerbitan Surat Pernyataan Tanah dan Surat Keterangan Tanah Adat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
02 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
14 Mei 2018
Tanggal Berlaku
14 Mei 2018
Sumber
LD.2018/255
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 1251 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan