Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Persemakmuran Bahama untuk Pertukaran Informasi Berkenaan dengan Keperluan Perpajakan (Agreement Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Commonwealth of the Bahamas For The Exchange of Information Relating to Tax Matters)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Bagian Hukum Kab. Lombok Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMANAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberpakali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain Yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
UU Nomor 26 Tahun 2008
UU Nomor 12 Tahuhn 2011
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Perda Nomor 5 Tahun 2012
Perbub Nomor 12 Tahun 2017
Perbub Nomor 12 Tahun 2019
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. penghasilan tetap;
(1) Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya diberikan penghasilan tetap setiap bulan
(2) Pemberian Penghasilan Tetap berdasarkan kemampuan keuangan desa dan dianggarkan setiap tahun dalam APBDesa yang bersumber dari ADD
b. tunjangan dan peneriman lain yang sah
a. Tunjangan kinerja; dan
b. tunjangan purna tugas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
-
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), Pasal
14, Pasal 16 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), Pasal 23 ayat (7), Pasal
25 ayat (3), Pasal 26 ayat (2), Pasal 27 ayat (3), Pasal 28 ayat
(3), dan Pasal 29 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan, perlu
Peraturan Walikota Banjarbaru tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011
tentang Pajak Penerangan Jalan;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016;
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Ruang Lingkup;
3. Tata Cara Pendataan dan Pedaftaran PPJ;
4. Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT;
5. Surat Tagihan Pajak Penerangan Jalan;
6. Masa Pajak Penerangan Jalan;
7. Tata Cara Pembayaran / Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak;
8. Tata Cara Penagihan Pajak Penerangan Jalan;
9. Tata Cara Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pembatalan Atau Pengurangan Ketetapan Pajak Penerangan Jalan;
10. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
11. Kedaluwarsa Penagihan Pajak dan Tata Cara Penghapusan Piutang PPJ Yang Sudah Kedaluwarsa;
12. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak;
13. Pembukuan dan Pemeriksaan;
14. Ketentuan Sanksi Administratif;
15. Kriteria Wajib Pajak dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan;
16. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian;
17. Insentif Pemungutan;
18. Anggaran;
19. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
40 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pengaturan mengenai Tata Cara Penghapusan
Piutang Pajak Daerah serta sesuai ketentuan Pasal 168 ayat (4) Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Penghapusan Pajak Daerah;
b. bahwa pengaturan dalam Peraturan Bupati Karangasem Nomor 43 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,belum
mencakupi kebutuhan daerah dalam melaksanakan penghapusan piutang Pajak Daerah
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud Peraturan dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Bupati tentang
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa
Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan
Dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4049);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
Ketentuan Umum, Piutang Pajak Dapat Di hapuskan, Tata Cara Penghapusan Piutang, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 29 Tahun 2019
PENATAAN DAN PEMBINAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT, PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat, Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembangnya usaha
perdagangan eceran dalam skala besar, maka
pasar tradisional perlu di berdayakan agar dapat
tumbuh dan berkembang serasi, saling
memerlukan, saling memperkuat serta saling
menguntungkan;
b. bahwa dalam usaha membina pengembangan
industri dan perdagangan barang serta
kelancaran distribusi barang, perlu diberikan
pedoman bagi penyelenggaraan pasar tradisional,
pusat perbelanjaan dan toko modem, menyangkut
norma-norma keadilan, saling menguntungkan
dan tanpa tekanan dalam hubungan antara
pemasok barang dengan toko modern serta
pengembangan kemitraan dengan usaha kecil, di
kota Kendari sehingga tercipta tertib persaingan
dan keseirnbangan kepentingan produsen,
pemasok, toko modem dan konsumen;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan peraturan Walikota tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Tako Modern.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang
Perumahan dan Pemukiman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3469);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 116,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3502);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3602);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang
Larangan Praktek Monopoli dan persaingan Usaha
Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3817);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Repulik Indonesia
Nomor 3821);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 4444);
9. Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3699);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55871)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 56791);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun1997 tentang
Kemitraan (Lembaran negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3718);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang
Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998
Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 3743);
14. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang
Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Tako Modern.
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/ 12/2008 tentang Pedoman Penataan dan
Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Pembelanjaan
dan Tako Modern;
16. Peraturan Daerah Kata Kandari Nomor 1 Tahun 2012
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kata
Kendari Tahun 2010 - 2030 (Lembaran Daerah Kata
Kendari Tahun 2012 Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN
BAB III LOKASI DAN JARAK PENDIRIAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAANDAN TOKO MODERN
BAB IV KEMITRAAN USAHA
BAB V PEMASOKAN BARANG KEPADA TOKO MODERN
BAB VI PERIZINAN
BAB VII TATA CARA DAN PERSYARATAN
BAB VIII PENGGANTIAN IZIN USAHA, LEGALITAS DAN TANDA DAFTAR PERUSAHAAN
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X SANKSI
BAB XI KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2019
PEMBENTUKAN RUMAH DAMPING BAHAGIA RUMAH SAKIT KHUSUS JIWA SOEPRAPTO
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Rumah Damping Bahagia Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa pasca rawat inap di Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto · Provinsi
Bengkulu yang menggelandang, terlantar, kepulangannya ditolak oleh keluarga dan tidak dapat dipulangkan karena
tidak diketahui alamatnya
UU No.9 Tahun 1967
UU No.17 Tahun
UU No.36 Tahun 2009
UU No.44 Tahun 2009
UU No.18 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1968
PP No.31 Tahun 1980
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Kesehatan No. 54 Tahun 2017
Permendagri No.79 Tahun 2018
Perda Provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
membentuk fasilitas untuk menampung ODGJ pasca rawat inap di RSKJ yang kepulangannya ditolak keluarga, tidak diketahui alamatnya, menggelandang, terlantar serta mencegah terjadinya risiko kekambuhan yang tinggi sehingga dapat mengancam keselamatan dirinya dan orang-orang disekitarnya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2019.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas)
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Bahwa jumlah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kota Palembang yang semula berjumlah 38 (tiga puluh delapan) bertambah menjadi 41 (empat puluh satu) pusat kesehatan masyarakat. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permenkes No.7 Tahun 2014; Permendagri No.12 Tahun 2017; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No. 6 Tahun 2016; Peraturan Walikota Palembang No. 49 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Walikota Palembang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2019.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 29 Tahun 2019
MEKANISME UPDATE DATABASE BERKALA WAJIB PAJAK DI KABUPATEN KARIMUN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2019 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Update Database Berkala Wajib Pajak Di Kabupaten Karimun
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka m eningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu dilakukan kegiatan backup data identitas wajib pajak yang meliputi penyim panan data identitas wajib pajak, obyek pajak, termasuk permintaan kelengkapan data untuk melengkapi data master file wajib pajak pada Database
UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;Perda No.3 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Update Database Berkala Wajib Pajak Di Kabupaten Karimun dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor
5 Tahun 2019 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 sebagai
rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 11 Tahun 2009; PERDA No. 5 Tahun 2019.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2018 terdiri atas:
1. Pendapatan sebesar Rp. 2.700.306.264.071,77; 2. Belanja sebesar Rp. 2.517.192.820.949,38; sehingga menghasilkan surplus Rp. 183.113.443.122,39; 3. Pembiayaan sebesar Rp. 183.883.840.246,59
Sisa Lebih pembiayaan anggaran
tahun berkenaan sebesar Rp. 366.997.283.368,98.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 31.A TAHUN 2016 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat