Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2019

Pembentukan Rumah Damping Bahagia Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

membentuk fasilitas untuk menampung ODGJ pasca rawat inap di RSKJ yang kepulangannya ditolak keluarga, tidak diketahui alamatnya, menggelandang, terlantar serta mencegah terjadinya risiko kekambuhan yang tinggi sehingga dapat mengancam keselamatan dirinya dan orang-orang disekitarnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pembentukan Rumah Damping Bahagia Rumah Sakit Khusus Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
07 September 2019
Tanggal Pengundangan
16 September 2019
Tanggal Berlaku
16 September 2019
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 30
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 456 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan