Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2019

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan, yang berisi: 1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Tata Cara Pendataan dan Pedaftaran PPJ; 4. Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT; 5. Surat Tagihan Pajak Penerangan Jalan; 6. Masa Pajak Penerangan Jalan; 7. Tata Cara Pembayaran / Penyetoran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak; 8. Tata Cara Penagihan Pajak Penerangan Jalan; 9. Tata Cara Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif dan Pembetulan, Pembatalan Atau Pengurangan Ketetapan Pajak Penerangan Jalan; 10. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 11. Kedaluwarsa Penagihan Pajak dan Tata Cara Penghapusan Piutang PPJ Yang Sudah Kedaluwarsa; 12. Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak; 13. Pembukuan dan Pemeriksaan; 14. Ketentuan Sanksi Administratif; 15. Kriteria Wajib Pajak dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Atau Pencatatan; 16. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian; 17. Insentif Pemungutan; 18. Anggaran; 19. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjarbaru Nomor 29 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarbaru
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjarbaru
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
30 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
30 Agustus 2019
Sumber
BD.2019/NO.29
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 659 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan