Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas, efisiensi dan ekonomis perjalanan dinas
serta terciptanya tertib administrasi perlu dilakukan penataan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati,
Wakil Bupati, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2008.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2007 tanggal 12 Pebruari 2007 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil Dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana Dicabut.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberdayaan Badan Pengawas Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Pe.aturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah perlu diatur tentang
Pemberdayaan Sadan Pengawas Daerah Kabupaten Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tuhun 1958
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
Undang--Undang Nomor 15 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 1.0 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
Peraturan Pemenntah Nomor 100 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000
Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Mentcri Dalam negeri Repubhk Indonesia Nomor 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006
Pasal 18 Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, rnemerintabkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan pencmpatannya dalam Serita Acara
Kabupaten Jembrana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2008.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 14.A Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 936, BD.2007/No.37 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Strada-PPDT) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2007-2009
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan di daerah, dibutuhkan perencanaan terpadu, menyeluruh dan partisipatif yang dituangkan dalam bentuk Dokumen Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Strada-PPDT) dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD- PPDT); bahwa untuk mengatasi ketertinggalan suatu daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah itu sendiri, namun Pemerintah lebih berperan untuk melakukan fasilitasi dan koordinasi; bahwa guna mewujudkan program/kegiatan pembangun- an yang komprehensif, terkoordinasi, terintegrasi, sinergis, efektif dan efisien, perlu disusun Strategi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai landasan bagi semua pihak, bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, dan masyarakat dalam melaksanakan pembangunan daerah tertinggal;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a s.d. c, agar dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu diatur Peraturan Bupati tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Strada-PPDT) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2007-2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005;Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah
Tertinggal Nomor 04/PER/M-PDT/II/2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 1
Tahun 2007;. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 33 Tahun 2007
peraturan ini memuat penjabaran strategi percepatan pembangunan daerah tertinggal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2007.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 206 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-2011
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan tuntutan reformasi perlu adanya transparansi dan akuntabilitas, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu untuk menyusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-2011 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Kabupaten Pemalang Tahun 2007-2011 sebagaimana tercantum pada Lampiran I Peraturan ini. Pelaksanaan dan kegiatan Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD - PK) sebagaimana dimaksud terdiri atas Bidang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Bidang Penindakan Tindak Pidana Korupsi dan Bidang Monitoring dan Evaluasi Tindak Pidana Korupsi yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pemalang dan Instansi vertikal sebagaimana tercantum dalam Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 45 Tahun 2007
STRATEGI DAERAH PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Tahun 2007/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Daerah Percepatan Pembanguan Daerah Tertinggal (Strada PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2007-2009 dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAD PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pembangunan di Daerah Tertinggal dibutuhkan perencanaan yang terpadu, menyeluruh dan partisipatif yang dituangkan dalam bentuk dokumen Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT); bahwa dalam rangka mendukung percepatan pembangunan di Daerah Tertinggal sesuai dengan prioritas program dan kegiatan pembangunan tahunan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam bentuk dokumen Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah (RAD PPDT); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2007-2009 dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah (RAD PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah, Nomor 11 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 001/KEP/M-PDT/ 11/2005; Peraturan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 04/PER/M-PDT/11/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 041 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Strategi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (STRADA PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2007-2009 dan Rencana Aksi Daerah Percepatan Pembangunan Daerah (RAD PPDT) Kabupaten Rembang Tahun 2008
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 43 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2007
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka lebih meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna bersih dan bertanggungjawab mulai dari
perencanaan penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi hasil kinerja dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) dipandang perlu adanya indikator kinerja dalam penjabaran Sasaran, program dan kegiatan Organisasi;
b. bahwa untuk menyusun perncanaan dan penganggaran pelaksanaan dan evaluasi program/kegiatan dipandang perlu menetapkan indikator kinerja, baik indikator input (masukan),
indikator output (keluaran) maupun indikator outcomes (hasil);
c. bahwa untuk tujuan dimaksud huruf a dan b di atas, Penetapan Indikator Kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2007 ditetapkan dengan Peraturan Bupati Jembrana.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005;
Instruksi Presidan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2006.
Indikator Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Jembrana dimaksud dalam diktum PERTAMA merupakan indikator yang dipakai ukuran atau patokan dalam menilai masukan, manfaat masukan, keluaran, manfaat keluaran dan hasil kinerja sebagai dasar dalam penetapan kinerja Pemerintah Kabupaten Jembrana Tahun 2007 serta evaluasinya dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) pada akhir tahun anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2007.
-
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat