Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara NO. 2, BN.2021/No.539, jdih.bssn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 6 Tahun 2015 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara Lembaga Sandi Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2020
Pemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bawaslu No. 15 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN.2020/No.309, peraturan.go.id : 50 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, http://jdih.dompukab.go.id/
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD-sesuai waktu yang
ditentukan oleh peraturan perundangundangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan merupakan perwujudan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang - Undang Nomor 28. Tahun 1999, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 , Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018
Bupati menetapkan Peraturan .Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
-
-
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Bagian Hukum Kab. Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Tentang Pengelolaan keuangan Desa, pengaturan mengenai pengelolaan Keuangan Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota tentang pengelolaan Keuangan Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa perlu ditinjau kembali untuk menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu di ganti.
UU Nomor 69 Tahun 1958
UU Nomor 6 Tahun 2014
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 43 Tahun 2014
PP Nomor 60 Tahun 2014
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
Kepala Desa adalah PKPKD dan mewakili Pemerintah Desa dalam kepemilikan kekayaan milik desa yang dipisahkan
Pengelolaan keuangan desa meliputi
a. perencanaan
b. pelaksanaan
c. penatausahaan
d. pelaporan
e. pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
-
-
109
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 2 Tahun 2015
Perlindungan Usaha, perusahaan, Badan usaha, perdagangan - Perizinan, pelayanan publik
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perizinan, Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
Keberadaan sarang burung walet merupakan salah satu sumber daya alam yang dapat dikelola dan diusahakan serta dimanfaatkan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pengelolaan dan pengusahaan sarang burung walet termasuk kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sehingga perlu di atur pengelolaan dan pengusahaannya. Berdasar pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perizinan dan Pengelolaan Pengusahaan Sarang Burung Walet
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 5 Tahun 1994; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 8 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. HSS No. 26 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 29 Tahun 2007; Perda Kab. HSS No. 2 Tahun 2013; Perda Kab. HSS No. 3 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Perizinan, Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Prinsip Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
d. Lokasi Penangkaran dan Budidaya Burung Walet dan Pengusahaannya;
e. Objek dan Subjek Izin;
f. Prosedur Pengelolaan Dan Pengusahaan Sarang Burung Walet;
g. Usaha Budidaya Burung Walet;
h. Ketentuan Perizinan;
i. Penolakan Permohonan Izin;
j. Pencabutan dan Pembatalan Izin;
k. Jangka Waktu Berlakunya Izin;
l. Ketentuan Khusus;
m. Kewajiban dan Larangan;
n. Lokasi Usaha Budidaya dan Ketentuan Bangunan;
o. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian;
p. Ketentuan Penyidikan;
q. Ketentuan Pidana;
r. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2015.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 349 dan Pasal 350 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik, Pemerintah Daerah menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) dalam pelayanan perizinan berusaha
• Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
• Peraturan Daerah ini mengatur Subjek dan Objek perizinan; Jenis, pemohon dan penerbit perizinan berusaha; Standar Operasional Perizinan; Sumber Pendanaan; Hak dan Kewajiban Subyek Izin; Penerbitan dan Penolakan Izin; Pengawasan dan Pembinaan; Kewajiban dan Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Perizinan di Kota Mataram
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini , ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak peraturan daerah ini diundangkan
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2013/NO.2, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Prosedur Penyerahan Prasarana, Sarana dan utilitas Umum Perumahan dari Pengembang Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan dan keberlanjutan pengelolaan sarana adan prasarana , serta utilitas umum pada kawasan perumahan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Untuk mewujudkan tertib administrasi dalam penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum pada kawasan perumahan di Kabupaten Gowa, perlu adanyapengaturan berkenaan dengan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas umum tersebut.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No. 29 Tahun 1959; 2. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang No. 28 Tahun 2002; 4. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004; 5. Undang-Undang No. 38 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007; 8. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009; 9. Undang-Undang No. 1 Tahun 2011; 10. Undang-Undang No. 10 Tahun 2011; 11. Peraturan Pemerintah No. 6 Tahun 2006; 12. Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006; 13. Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007; 14. Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2008; 15. Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2010.
MENGATUR TENTANG PROSEDUR PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS UMUM PERUMAHAN DARI PENGEMBANG KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN GOWA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2013.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat