Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Dan Syarat Jabatan Struktural Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin objektifitas dan kualitas
pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan
struktural, maka dipandang perlu ditetapkan Standar
Kompetensi dan Syarat Jabatan Struktural Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Banjarnegara; bahwa untuk maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 17
Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 1281 Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Standar Kompetensi dan Syarat Jabatan Struktural.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 66 Tahun 2012
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaaan
BANTUAN KEUANGAN - PEMBANGUNAN SARANA PRASARANA - PEDESAAN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2012/581
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk pembangunan sarana prasarana pedesaaan, maka Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa Untuk Pembangunan Sarana Prasarans Pedesaan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana
Prasarana Pedesaaan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Pasal 4 Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 tentang Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan Sarana Prasarana Pedesaaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Peraturan Bupati Pati Nomor 41 Tahun 2012 diubah
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 62 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013
ABSTRAK:
Dalam rangka menindak lanjuti Permendagri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pasal 133 dan Permendagri Republik Indonesia No.59 Tahun 2007 tentang Permendagri Republik Indonesia No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga dapat tercapai sasaran yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara 2011-2015, maka harus disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 dibuat sebagai pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2013; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu segera menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.31 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PEPRES No.5 Tahun 2010; PEPRES No.5 Tahun 2010; PEPRES No.54 Tahun 2012; PERGUB No.17 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.17 Tahun 2010; Perda No.27 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2011
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013 menjadi Pedoman bagi TAPD dan Perangkat Daerah dalam menyusun program, kegiatan dan anggaran yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip anggaran kinerja. Usulan program kegiatan dan anggaran dari setiap SKPD dituangkan dalam KUA APBD Tahun 2013. SKPD menyampaikan dan berkonsultasi dengan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 59 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/kelurahan dan Kecamatan di Kab SItubondo Tahun 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pembangunan daerah agar berjalan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan terintegrasi, perlu adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Situbondo sebagai pedoman clan jaminan keterlibatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melaksanakan proses perencanaan pembangunan daerah;
b. bahwa guna maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penyelengaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Situbondo.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 17 Tahun 2003; 3. UU Nomor 1 Tahun 2004; 4. UU Nomor 10 Tahun 2004; 5. UU Nomor 15 Tahun 2004; 6. UU Nomor 25 Tahun 2004; 7. UU 32 Tahun 2004; 8. UU Nomor 33 Tahun 2004; 9. UU Nomor 11 Tahun 2005; 10. UU Nomor 14 Tahun 2008; 11. UU Nomor 25 Tahun 2009; 12. UU Nomor 12 Tahun 2011; 13. PP Nomor 68 Tahun 1999; 14. PP Nomor 58 Tahun 2005; 15. PP Nomor 72 Tahun 2005; 16. PP Nomor 73 Tahun 2005; 17. PP Nomor 38 Tahun 2007; 18. PP Nomor 8 Tahun 2008; 19. PP Nomor 19 Tahun 2008; 20. PP Nomor 61 Tahun 2010; 21. Perpres Nomor 15 Tahun 2010; 22. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; 23. Permendagri Nomor 66 Tahun 2007; 24. Permendagri Nomor 67 Tahun 2007; 25. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010; 26. Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; 27. Permendagri Nomor 32 Tahun 2012; 28. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 29. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008.
Dengan Peraturan ini, ditetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa/Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Situbondo Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 57 Tahun 2012
PERBUP Kab. Sintang No. 9 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang Perbup ini mencabut Perbup Sintang Nomor 57 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Sintang (BD Sintang Tahun 2012 Nomor 1302)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Perturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah serta perubahannya, dan dalam rangka penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Sintang, serta agar terciptanya tertib administrasi, efisien, efektif, dan akuntabel sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu untuk mengatur tentang Pelaksanaan Pengelolaan Kegiatan Pembangunan dimaksud.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, PP No. 71 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Perda Kab Sintang No. 1 tahun 2005, Perda Kab Sintang No. 25 tahun 2006, Perda Kab Sintang No. 1 tahun 2008, Perda Kab Sintang No. 2 tahun 2011, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 14 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 15 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 17 Tahun 2012, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 18 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 54 Tahun 2012
KESEHATAN - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, BD.2012/No. 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di
bidang kesehatan wajib dilaksanakan sesuai dengan
Standar Pelayanan Minimal yang telah ditetapkan
Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a perlu menetapkan Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Kabupaten Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 741/MENKES/PER/VII/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 828/MENKES/SK/IX/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 317 /MENKES/SK/V /2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 374/MENKES/SK/V/2009; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerab Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Bupati Rembang Nomor 49 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
69 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 53 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diterbitkannya Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas PerrdaNo.15 tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu ditindaklanjuti dengan penyusunan uraian tugas masing-masing Perangkat Daerah tersebut; dalam upaya untuk meningkatkan Kapasitas Organisasi untuk mencapai Pelayanan yang maksimal maka perlu disusun Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Pejabat Struktural Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 1997; UU No.18 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2005; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; PP No.11 Tahun 2008; Perda No.16 Tahun 2010; Perda No.10 Tahun 2011;
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan unsur perencana Pemerintah Daerah, dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dan merumuskan kebijakan di Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah dengan menyusun dan menetapkan rencana pelaksanaan rencana serta evaluasi dan pengendalian rencana pembangunan daerah. Dalam melaksanakan tugas pkok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara menyelenggarakan fungsi yang meliputi : a. penyusunan pola perencanaan pembangunan daerah menurut tingkat dan tahapannya; b. penyusunan rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan daerah; c. penyusunan program-program tahunan, jangka panjang dan jangka menengah sebagai pelaksanaan rencana tersebut; d. koordinasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian baik antar instansi di lingkungan Pemerintah Daerah maupun dengan Instansi lain; e. pelaksanaan statistik dan pengendalian pembangunan daerah;
f. pelaksanaan perencanaan pembangunan ekonomi daerah; g. pelaksanaan perencanaan pengembangan SDM dan kesejahteraan rakyat; h. pelaksanaan perencanaan pemerintahan dan aparatur; i. pelaksanaan perencanaan sarana prasarana dan pengembangan wilayah; j. pelaksanaan pengkajian dan pembiayaan pembangunan daerah; k. kerja sama antar pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan pihak lainnya dalam dan luar negeri; l. pelaksanaan, pemantauan, penilaian, pelaporan dan evaluasi atas pelaksanaan rencana jangka panjang, jangka menengah dan tahunan; dan m. penyelenggaraan kesekretariatan Badan; Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai dengan keahlian dan ketentuan yang berlaku. Kelompok Jabatan Fungsional Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara terdiri dari sejumlah tenaga dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan keahlian yang terbagi dalam berbagai kelompok yang masing-masing dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004.
43 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 53 Tahun 2012
KOMUNIKASI - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2012/No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Komunikasi Dan Informatika Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata
di bidang Komunikasi dan informatika wajib
dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan
Minimal yang telah ditetapkan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal
Bidang Komunikasi dan lnformatika di Kabupaten
Rembang yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintab Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/ 12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 51 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan penjelasan Pasal 5 ayat 2 Undang-
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
merupakan Rencana Strategis Daerah (Renstrada) Pemerintah Kabupaten
Jembrana wajib menyesuaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai
Penanggungjawab Program dan Kegiatan;
b. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor
11 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 mendahului ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana sehingga dipandang perlu
penyesuaian Penanggungjawab Program pada Rencana Strategis Daerah,
sehingga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016;
c. bahwa ketentuan Pasal 284 menyebutkan dalam hal pelaksanaan RPJPD dan
RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah
target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan menengah,
penetapan perubahan RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
perlu ditinjau;
c. bahwa ketentuan Pasal 284 menyebutkan dalam hal pelaksanaan RPJPD dan
RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah
target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka panjang dan menengah,
penetapan perubahan RPJPD dan RPJMD ditetapkan dengan peraturan kepala
daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Lampiran
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016
perlu ditinjau;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012;
Lampiran Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 merupakan kelengkapan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 Diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 merupakan kelengkapan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jembrana Tahun 2011-2016 Diubah.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 50 Tahun 2012
PENDIDIKAN DASAR - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2012/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar Di Pemerintahan Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin akses dan mutu pelayanan
minimal kepada masyarakat secara merata pada Pendidikan Dasar
wajib dilaksanakan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal
yang telah ditetapkan Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a petlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana
Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tabun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintab Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturao Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Menteri Penclidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan
Menengah Kementerian Pendidikan Nasional Nomor:
575/C/KEP/OT/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 9 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggaraan SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
49 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat