Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2022 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Desa atau Kelurahan Tangguh Bencana
ABSTRAK:
bahwa bencana baik yang disebabkan faktor alam, faktor nonalam, maupun faktor manusia menyebabkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Tangerang; bahwa dalam rangka mencegah dan mengurangi dampak bencana di Kabupaten Tangerang, diperlukan upaya-upaya untuk membentuk ketangguhan masyarakat terhadap bencana dari berbagai pihak salah satunya dari desa atau kelurahan dengan cara mengembangkan desa atau kelurahan tangguh bencana.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2020; Peraturan BPBN No. 3 Tahun 2008; Peraturan BPBN No. 1 Tahun 2012; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendes No. 21 Tahun 2020; Perbup No. 5 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Bintang Makmur dan Nunggal Jaya Dalam Kecamatan Karang Bintang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tabun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa sebagaimana telab diubab beberapa kali terkahir dengan Peraturan Pemerintab Nomor 11 Tabun 2019 tentang Perubaban Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tabun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 22 ayat (3)Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemekaran Desa Persiapan Bintang Makmur dan
Nunggal Jaya dalam Kecamatan Karang Bintang;
Dasar Hukum : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2017;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan ini memuat tentang : PEMBENTUKANDESA PERSIAPAN BINTANG MAKMUR DAN NUNGGAL JAYA DALAM KECAMATAN KARANG BINTANG.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PEMBENTUKAN, LUAS, CAKUPAN WILAYAH, PUSAT PEMERINTAHAN DAN BATAS DESA;
PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
TUGAS DAN WEWENANG PENJABAT KEPALA DESA PERSIAPAN;
PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DAN STRUKTUR ORGANISASI DESA PERSIAPAN;
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DESA PERSIAPAN;
HAK KEUANGAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA PERSIAPAN;
PENDANAAN DESA PERSIAPAN;
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DESA PERSIAPAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa/Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif dalam mengakselerasi pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, dilakukan Percepatan Penurunan Stunting. Sebagai tindak lanjut Pasal 6 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, dibutuhkan pedoman lebih lanjut tentang kewenangan Desa dan Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 56 Tahun 2021 tentang Peran Desa dan Kelurahan dalam Intervensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi belum mengatur secara eksplisit tentang kewenangan Desa dan Kelurahan dalam Percepatan Penurunan Stunting.
UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; PP Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 8 Tahun 2016; Perpres Nomor 83 Tahun 2017; Perpres Nomor 72 Tahun 2021; Permendagri Nomor 19 Tahun 2011; Permenkes Nomor 66 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Permendagri Nomor 44 Tahun 2016; Permenkes Nomor 39 Tahun 2016; Permen PPN/Kepala Bapennas Nomor 1 Tahun 2018; Permendagri Nomor 130 Tahun 2018; Permenkes Nomor 8 Tahun 2019; PMK Nomor: 61/PMK.07/2019; Permendes PDTT Nomor 18 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendes PDTT Nomor 19 Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM.
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN.
BAB III PELAKSANAAN RAN-PASTI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING.
BAB IV PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA.
BAB V PENGUATAN LEGAL ASPEK PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI TINGKAT DESA/KELURAHAN.
BAB VI KEWENANGAN DESA DALAM PENURUNAN STUNTING.
BAB VII KEWENANGAN KELURAHAN DALAM PENURUNAN STUNTING.
BAB VIII PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN.
BAB IX PEMBIAYAAN.
BAB IX PEMBINAAN DAN PENGAWASAN.
BAB X KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2022.
Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 56 Tahun 2021 tentang Peran Desa dan Kelurahan Dalam Intervensi Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati ini
X Bab, 21 Pasal (17 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian hukum penetapan batas kalurahan sebagai pedoman bagi pembatas
wilayah administrasi pemerintahan antar kalurahan, perlu mengatur batas Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 047
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Oelaba di Kecamatan Loaholu
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Persiapan Oelaba di Kecamatan Loaholu, telah diselenggarakan Penetapan dan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Oelaba di Kecamatan Loaholu.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Maksud dan Tujuan; Bab 3. Batas Wilayah, Luas Wilayah dan Peta Desa; Bab 4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
6 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 47 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Atribut Kerja Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan
dan Pemberhentian Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa di tetapkan dengan Peraturan Bupati yang berpedoman dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diuah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun2019; Undang-Undang Nomor 6 taun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebgaiamna tealh diubah beberapa kali terakir dengan Peratiran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana tealh diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana tealh diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab dan 18 (delapan belas) pasal diantarnya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pakaian Dinas; Atribut Pakaian Dinas; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Lampiran: 20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan
Pasal 30 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Badan Permusyawaratan
Desa;
Mengingat : 2. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5234), 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.
Dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Pedoman
Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor : 110 Tahun 2016
Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 9 Tahun
2015 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2015 Nomor 7 Seri D,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo
Nomor 62).
peraturan ini mengatur mengenai peraturan pelaksanaan peraturan daerah tentang badan permusyawwaratan desa. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum, maksud dan tujuan, keanggotaan BPD, peresmian BPD, pemberhentian anggota BPD, larangan anggota BPD, kelembagaan BPD, panitia-panitia, fungsi dan tugas BPD, rapat BPD, produk hukum BPD, hak kewajiban dan wewenang BPD, peraturan tata tertib BPD, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, pendanaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2017.
jumlah 37 halaman + lampiran 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 47 Tahun 2019
PEMILIHAN - PEMBERHENTIAN - KEPALA DESA - perubahan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2019/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Pemberhentian Kepala Desa; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kerinci Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa perlu diubah; Berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kerinci
Nomor 25 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 9 Tahun 2018; Perda Kab. Kerinci No. 12 Tahun 2018; Perbup Kerinci No. 25 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KERINCI NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 47 Tahun 2015
kedudukan-kepala desa-sekretaris desa-perangkat desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Kabupaten Sragen Tahun 2019 No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42);
2.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
7.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 17) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 20 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2017 Nomor 66).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penghasilan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
b. penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
c. tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa lainnya;
d. biaya penunjang kegiatan; dan
e. jasa pengabdian dan uang duka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 19) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sragen Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Sragen (Berita Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2018 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat