Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Magelang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan program pembangunan 5
(lima) tahun secara terukur, terencana dan terperinci
sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Magelang Tahun
2009-2014 perlu menyusun rencana kegiatan tahunan
dalam bentuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah sebagai
pedoman atau acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah
dalam menyusun rencana kerja, program dan kegiatan
pembangunan tiap tahun; bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Daftar
Prioritas Kegiatan Tahun 2014 merupakan hasil
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten
Magelang Tahun 2013 yang akan dijadikan dasar
penyusunan kegiatan pembangunan dalam Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang sistematika RKPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Membangun Bombana Dengan Ridha Allah (Gembira) Desa Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 5
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15
Tahun 2011 tentang Rancana Pambangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-
2016 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati Bombana tentang Pedoman Pelaksanaan
Gerakan Membangun Bombana dengan Ridha Allah
(GEMBIRA) Desa di Kabupaten Bombana.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4587)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 40);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007
tentang Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang
Menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2008 Nomor 6);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 4
Tahun 2011 tentang Tata Cara Penyusunan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 4);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Bombana (Lembaran
Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011 Nomor 5).
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15
Tahun 2011 tentang Rancana Pambangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2011-
2016
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 9
Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran
2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun
2012 Nomor 9).
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 21
Tahun 2012 tentang Keuangan Desa. 18.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
PELAKSANAAN BAB IV
TATA CARA PELAKSANAAN BAB V
SASARAN BAB VI
SUMBER DANA DAN MEKANISME PENYALURAN BAB VII
PENGELOLAAN BAB VIII
PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN BAB IX
KETENTUAN LAIN-LAIN BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2013.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan pasal 26. ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi Pedoman Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-, Undang Nomor 32. Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah rnenjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintali Daerah (Lernbaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nornor 4438);
7. Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15
, tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4689);
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pernbangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lernbaran Negara Nomor r- 4700);
9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
10. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82, Tarnbahan Lembaran Negara RI Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Tahun 2005 ·, Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
14. Peraturan Pernerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); -
17. Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4816);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4817);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman · Pengelolaan Keuangan Daerah jo. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun ' 2010 tentang Jielaksanaan PP No. 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
21. Peraturan Daerah No. 01 Tahun 2008 Tentang Kewenangan Pelnerintah Kabupaten Konawe Utara Dalam Pembagian Urusan Pemerintahan;
Remcama Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak Tahun 2013-2017
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2012 tentang Kabupaten Layak Anak serta mewujudkan Kabupaten Kubu Raya menuju Kabupaten Layak Anak perlu disusun program yang mengutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan pembangunan kabupaten, kecamatan, desa dan daerah responsif terhadap kebutuhan anak
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 94 Tahun 2009; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2012
Pasal 1-6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
4 Halaman dan 82 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CETAK BIRU (BLUE PRINT) PENGEMBANGAN E-GOVERMENT PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik, terbuka, dan akuntabel, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, perlu adanya sistem layanan pemerintahan melalui e-Goverment
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 2 Tahun 2005; . Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun
2013
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Tujuan; Sasaran;Manfaat;Pembiayaan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2013.
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Integrasi Sistem Pembangunan Partisipatif - Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2013
RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANTAENG TAHUN 2012 – 2016
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2013/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN RUANG TERBUKA HIJAU KOTA BANTAENG TAHUN 2012 – 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian pembangunan di Kawasan
Ruang Terbuka Hijau Kota Bantaeng memerlukan strategi
pengelolaan sebagai sarana untuk dapat menjalankan fungsi
pengarahan dan fungsi kontrol agar pembangunan tertata,
terarah dan terkonsep;
b. bahwa salah satu upaya pengendalian pembangunan di
Kawasan Rang Terbuka Hijau Kota Bantaeng adalah melalui
perencanaan tata bangunan dan lingkungan yang merupakan
suatu panduan rancang bangun suatu kawasan untuk
mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana
program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan
panduan rancangan, rencana investasi, pengendalian rencana,
dan pedoman pengendalian pelaksanaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Kawasan
Ruang Terbuka Hijau Kota Bantaeng Tahun 2012 – 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 Tentang Perumahan dan
Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3469);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang
Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 64);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|36
5. Undang- Undang Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan
(Lembran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentan Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996 Tntang
Peranserta Masyarakat dalam Penataan Ruang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 104);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang
AnalisisMengenai Dampak Lingkungan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Taun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang
Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai
Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 06/Prt/M/2007
Tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan
Lingkungan;
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2009-2029;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun
2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi
Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2007
Tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabuoaten Bantaeng (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2008 Nomor 24);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun 2009
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2005 – 2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 6);
Dokumentasi dan Informasi Hukum|37
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun 2009
Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2005 – 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bantaeng Tahun 2009 Nomor 7);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012
Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng
Tahun 2012 Nomor 2);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP DAN JANGKA WAKTU
BAB III
PERAN DAN FUNGSI
BAB IV
PENYELENGGARAAN PENATAAN BANGUNAN
DAN LINGKUNGAN
BAB V
PROSES DAN PROSEDUR PENATAAN BANGUNAN
DAN LINGKUNGAN
BAB VI
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
BAB VII
RENCANA STRUKTUR PELAYANAN
KEGIATAN KAWASAN
BAB VIII
TAHAPAN PELAKSANAAN PEMBANGUNAN
BAB IX
HAK DAN KEWAJIBAN
BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XI
TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB
BAB XII
PELAKSANAAN, PENGENDALIAN, DAN PEMELIHARAAN
BAB XIII
PENINJAUAN KEMBALI
BAB XIV
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2013.
NOMOR 5 TAHUN 2013
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Penduduk Miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara.
ABSTRAK:
masyarakat miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara masih raenempati rumah tinggai yang jauh dari memenuhi persyaratan rumah sehat, sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup dan dan kesehatan masyarakat; dalam rangka mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan dan peningkatan salah satu hak-hak dasar masyarakat miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya di bidang perumahan yang layak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan program perbaikan rumah tak layak huni dengan cara pemberian bantuan stimulan; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Pedoman Pelaksanaan Program Bedah Rumah Penduduk Miskin di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001; UU No.39 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.13 Tahun 2011; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.15 Tahun 2010; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.42 Tahun 2010; Permendagri No.37 Tahun 2012; Permendagri No.39 Tahun 2012; Perda No.2 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.9 Tahun 2011.
Rumah tidak layak huni adalah suatu hunian atau tempat tinggal yang tidak layak huni karena tidak memenuhi persyaratan untuk hunian baik secara teknis maupun non teknis, Bedah Rumah Penduduk Miskin adalah Program PEMDA Kab. Kutai Kartanegara dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan jalan perbaikan kondisi rumah yang tadinya tidak layak menjadi layak huni. Pelaksanaan Program Bedah Rumah Penduduk Miskin yang diamksud merupakan salah satu strategi penanggulangan kemiskinan dalam menumbuh kembangkan dan memperkuat nilai-nilai kepedulian dan kesetiakawanan sosial serta nilai-nilai kearifan lokal yang potensial dalam mendukung pembangunan kesejahteraan sosial di Kabupaten Kutai Kartanegara. Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni bagi penduduk miskin dan/atau masyarakat miskin dilaksanakan melalui kegiatan yang mengacu pada DPA SKPD Dinas Sosial Kabupaten Kutai Kartanegara pada Program Bedah Rumah Bagi Penduduk Miskin yang dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
Peraturan yang Dicabut: Perbup No.46 Tahun 2012. Peraturan yang Diubah: UU No.31 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Peraturan yang Akan Diatur: Kondisi Lingkungan sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (1) huruf b meliputi: a.lingkungan kumuh; b.saluran pembuangan air tidak memenuhi standar; c. jalan setapak tidak diatur; dan d. letak rumah tidak teratur dan berhimpitan; Petunjuk teknis untuk pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4) diatur selanjutnya dalam Keputusan Kepala Dinas Sosial; Dengan ketentuan penetapan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni yang dimaksud dalam Pasal 7 ayat (2) diatur selanjutnya dalam Surat Keputusan Bupati.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat